Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan proses standardisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diperketat menyusul maraknya kasus keracunan.
Budi mengatakan, pengetatan tidak hanya menyasar standar SPPG, tetapi juga pengawasan terhadap bahan baku hingga proses penyajian makanan kepada penerima manfaat atau siswa. Ia menyebut langkah tersebut dibahas bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kita tadi sudah bersama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengontrol proses dari persiapannya. Mulai dari pemilihan makannya, kemudian pengolahan makanannya, kemudian penyajiannya seperti apa,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (28/9).
Di sisi lain, Budi menyebut sebagian besar SPPG saat ini belum memiliki Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS). Namun, ia mengaku belum memegang data lengkap terkait kepemilikan SLHS dari seluruh SPPG yang ada.
“Saya tahu sebagian besar masih dalam proses. Datanya belum lengkap ada di saya,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan investigasi menyeluruh atas kasus keracunan massal terkait program MBG yang terjadi di berbagai daerah. Prabowo juga menginstruksikan agar SPPG yang bermasalah ditutup sementara.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan instruksi tersebut telah ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. “Atas petunjuk dan arahan presiden, bahwa bagi pemerintah keselamatan anak adalah prioritas utama,” ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (28/9).
Ia menambahkan, “SPPG yang bermasalah ditutup untuk sementara, dilakukan evaluasi dan investigasi.”
Zulkifli Hasan menyebut evaluasi yang ditekankan antara lain kedisiplinan, kualitas, serta standar kemampuan juru masak di seluruh SPPG. Selain itu, pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga terkait diminta terlibat aktif dalam pengawasan untuk perbaikan pelaksanaan program MBG.

