Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Donny Syofyan, mengulas Surah Al-An’am ayat 115 yang berbunyi, “Firman Tuhanmu telah sempurna dalam kebenaran dan keadilan. Tidak ada yang dapat mengubah firman-Nya. Dan Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” Menurutnya, ayat ini kerap dipahami secara sederhana sebagai jaminan bahwa teks kitab suci tidak mungkin berubah, padahal pemaknaan semacam itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Ia menyoroti pertanyaan yang sering muncul: bagaimana umat Muslim meyakini keutuhan Al-Qur’an dari perubahan, sementara penyalinan manuskrip selama berabad-abad tetap melibatkan manusia dan berpotensi memunculkan kekeliruan. Dalam sejarah penyalinan teks, termasuk kitab-kitab suci terdahulu, kesalahan manusiawi disebut sebagai sesuatu yang terdokumentasi.
Donny menilai frasa “firman Tuhan” dalam Al-An’am 115 lebih tepat dipahami sebagai ketetapan ilahi (divine decree), bukan semata-mata merujuk pada bentuk tulisan dalam kitab suci. Ketika Allah menetapkan kehendak, ketetapan itu menjadi realitas yang tidak dapat diubah oleh makhluk. Begitu pula janji dan ketentuan-Nya, termasuk musibah atau hukuman, tidak dapat digagalkan oleh kekuatan apa pun.
Dalam konteks penjagaan Al-Qur’an, ia menyebut keyakinan dasar umat Muslim bahwa Allah sendiri menjamin pemeliharaan wahyu. Ia mengutip Surah Al-Hijr ayat 9: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.” Menurut paparan tersebut, Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril, kemudian dibacakan kepada para sahabat yang menuliskannya, menghafalnya, dan mengumpulkannya menjadi mushaf yang dikenal hingga kini, lalu diwariskan dari generasi ke generasi.
Namun, Donny juga mencatat adanya perspektif berbeda dari para sarjana Barat modern yang mengkaji sejarah Islam dari sudut pandang eksternal, termasuk proses kompilasi dan penyebaran Al-Qur’an. Ia menyebut bahwa di kalangan umat Muslim dikenal 10 qira’at (cara baca) yang diterima luas, dengan perbedaan kecil satu sama lain dan tidak menyentuh aspek fundamental keyakinan serta praktik Islam secara signifikan.
Selain itu, ia menyebut adanya empat qira’at lain yang oleh sebagian umat Muslim dianggap syadz (ganjil atau di luar kebiasaan). Variasi pada kelompok ini disebut sedikit lebih besar dibanding perbedaan di antara 10 qira’at utama, tetapi tetap berada dalam kerangka besar keyakinan dan praktik Sunni. Donny menegaskan bahwa variasi tersebut tidak mengubah prinsip keimanan dan ibadah, serta tidak memicu lahirnya sekte baru.
Ia juga mengulas bahwa sebelum kodifikasi tujuh qira’at yang kemudian berkembang menjadi sepuluh dan terdokumentasi menjadi empat belas, beragam cara baca telah dikenal di kalangan para sahabat dengan tingkat variasi redaksi yang lebih besar. Salah satu contoh yang ia sebut berasal dari Surah Al-Ahzab (33) tentang kedekatan Nabi Muhammad SAW dengan kaum mukmin dan kedudukan istri-istri Nabi sebagai ibu bagi mereka. Dalam riwayat yang dikemukakan, seorang sahabat disebut menambahkan frasa “dan beliau adalah ayah bagi mereka,” yang dipahami sebagai penjelasan mengenai figur Nabi sebagai ayah spiritual.
Donny menjelaskan bahwa perbedaan kondisi penulisan pada masa awal Islam turut memengaruhi transmisi manuskrip. Ketika kertas masih langka, ruang tulis dimanfaatkan semaksimal mungkin, termasuk mencatat interpretasi pribadi di margin naskah. Pada masa berikutnya, juru tulis bisa saja mengira catatan pinggir itu bagian dari teks utama yang terlewat, lalu memasukkannya kembali dengan niat memperbaiki atau mengklarifikasi makna.
Meski variasi tekstual semacam ini dicatat sebagai fenomena yang wajar dalam sejarah transmisi manuskrip, Donny menekankan bahwa hal tersebut tidak sampai menggoyahkan fondasi keyakinan umat Muslim atau memicu perpecahan identitas keagamaan. Ia menyimpulkan bahwa esensi pesan Allah SWT tetap terpelihara, sejalan dengan keyakinan bahwa Allah menurunkan Al-Qur’an dan menjamin pemeliharaannya. Dengan dasar itu, umat Muslim diyakini dapat memandang Al-Qur’an yang dibaca saat ini sebagai wahyu yang sama dengan yang diterima Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan Malaikat Jibril.

