Kalimat opini dan kalimat fakta merupakan dua jenis kalimat yang berbeda berdasarkan jenis informasi yang disampaikan. Kalimat opini menyampaikan pendapat atau penilaian pribadi terhadap suatu informasi, sementara kalimat fakta menyajikan informasi atau data yang sebenarnya dan dapat dibuktikan kebenarannya.
Secara linguistik, kalimat adalah kesatuan bahasa yang terdiri dari setidaknya satu klausa, dimana setiap klausa memiliki subjek dan predikat. Subjek adalah pihak yang melakukan tindakan, sedangkan predikat adalah tindakan itu sendiri atau keadaan yang dialami subjek.
Kalimat dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai parameter, seperti jenis informasi yang disampaikan, jumlah klausa, jumlah predikat, fungsi kalimat, dan lain sebagainya.
Contoh Kalimat Fakta dan Opini
Berdasarkan teks yang dibahas, berikut adalah contoh kalimat fakta dan kalimat opini yang ditemukan:
Kalimat Fakta
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengeluarkan rekomendasi bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum sesuai dengan syariah.
- Dalam wawancara dengan Riau Pos, Wasekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa menyusul ijtima ulama, direkomendasikan pembentukan BPJS Kesehatan yang sesuai syariah Islam, serta mendorong pemerintah merumuskan langkah-langkah untuk menyempurnakan sistem yang sudah berjalan.
- Kabid Umum dan Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Saiban Sidauruk, menilai pernyataan MUI sebagai saran atau masukan dari pihak internal.
Kalimat Opini
- Wajar jika banyak reaksi terhadap rekomendasi yang mengejutkan ini, mengingat program BPJS sudah berjalan selama satu tahun di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim.
- Di Pekanbaru, meskipun ada rekomendasi tersebut, minat masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta belum terpengaruh.
- Kita tentu tidak menginginkan kontroversi ini berkembang menjadi kebingungan dan situasi dilematis bagi masyarakat.
- Masyarakat tidak begitu saja mengabaikan rekomendasi MUI sebagai lembaga yang berpegang pada kebenaran syariah sebagai panduan umat.
- Kita mengapresiasi usulan MUI melalui Wasekjennya, Amirsyah Tambunan, agar masyarakat diberi pilihan seperti perbankan konvensional dan syariah.
- Begitu pula dengan BPJS Kesehatan.
- Kita berharap pemerintah segera mengambil sikap, mengajak pihak terkait berdialog dan memutuskan langkah terbaik agar masyarakat memiliki panduan yang jelas.
- Lepas dari ijtima tersebut, pemerintah harus mengakui bahwa sistem BPJS masih memiliki kelemahan.
- Tudingan unsur gharar, maisir, dan kerugian bagi masyarakat harus dianggap sebagai masukan untuk memperbaiki produk.
- Masih banyak keluhan masyarakat terkait BPJS.
- Birokrasi yang berbelit saat mengurus klaim, ketidakmampuan mendapatkan perawatan sesuai kebutuhan, atau pasien yang ditolak rumah sakit adalah contoh masalah yang sering terjadi.
- Banyak aspek sistem BPJS Kesehatan yang perlu disempurnakan.