BERITA TERKINI
Koridor Ekosistem RIMBA Ditekan Kerusakan Lingkungan, Kearifan Lokal Dorong Ekonomi Hijau di Sumatra

Koridor Ekosistem RIMBA Ditekan Kerusakan Lingkungan, Kearifan Lokal Dorong Ekonomi Hijau di Sumatra

Koridor Ekosistem Riau–Jambi–Sumatera Barat (RIMBA) menghadapi tekanan lingkungan yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kawasan yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2012 ini mengalami tantangan akibat penyusutan tutupan hutan, fragmentasi habitat, hingga melemahnya kualitas ekosistem sungai.

RIMBA merupakan salah satu dari lima koridor ekosistem penting di Sumatra, dengan fungsi strategis sebagai penghubung habitat satwa kunci. Keberadaan bentang alam yang terjaga menjadi penopang kehidupan gajah sumatra dan harimau sumatra yang bergantung pada konektivitas habitat.

Di tengah ancaman tersebut, pemerintah bersama mitra pembangunan mendorong pendekatan ekonomi hijau. Model ini diarahkan untuk menyeimbangkan perlindungan keanekaragaman hayati, pengurangan emisi karbon, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar koridor.

Koridor RIMBA juga merupakan ruang hidup komunitas adat yang sejak lama menjaga hutan dan sungai melalui aturan tradisi. Berbagai praktik adat yang masih bertahan menunjukkan bahwa keberlanjutan dapat dicapai ketika masyarakat dilibatkan sebagai penjaga lingkungan, sekaligus mendapat manfaat ekonomi dari pengelolaan yang selaras dengan alam.

Salah satu contoh terlihat di Desa Wisata Silokek, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Desa ini dihuni oleh empat suku utama, yakni Patopang Bukik, Patopang Bough, Melayu Gadang, dan Melayu Ketek. Silokek berada di kawasan bertebing karst yang dibelah Batang Kuantan, sungai yang sejak dulu menjadi jalur perdagangan penting penghubung pedalaman dan pesisir Sumatra.

Mayoritas warga Silokek bekerja sebagai petani dan pembuat perahu, keahlian yang diwariskan turun-temurun dan menjadi bagian dari identitas budaya setempat. Selain kekayaan alam, Silokek mempertahankan tradisi seni dan ritual adat seperti randai, silat tradisi, dendang, saluang, hingga tarian adat yang ditampilkan dalam upacara kampung.

Ritual Bakaua Adat digelar pascapanen sebagai bentuk syukur atas hasil bumi sekaligus penghormatan kepada alam. Sementara itu, tradisi maratik dijalankan sebagai prosesi adat untuk memohon perlindungan dari ancaman dan penyakit, mencerminkan cara pandang masyarakat yang menempatkan alam sebagai ruang hidup yang dijaga secara spiritual dan sosial.

Kearifan lokal juga hadir melalui kuliner khas. Di Silokek, salah satu makanan yang dikenal adalah Kacau Asam, olahan ikan sungai seperti patin, bayuang, atau garing yang dimasak dengan bumbu khas Minangkabau.

Tak jauh dari Silokek, Perkampungan Adat Nagari Sijunjung berkembang sebagai desa wisata berbasis budaya. Permukiman bersejarah peninggalan Kerajaan Pagaruyung sejak abad ke-14 ini berada di Jorong Koto, Padang Ranah, dan Tanah Bato, serta masih mempertahankan struktur adat Minang hingga kini.

Di kawasan tersebut, praktik gotong royong dan sistem kongsi masih kuat. Salah satunya Batoboh, budaya berkumpul untuk bekerja bersama, mulai dari mengolah lahan, memanen hasil kebun, hingga membangun rumah gadang. Tradisi Bakaul juga dijalankan sebagai ungkapan syukur saat panen melimpah atau ketika masyarakat memohon hujan turun.

Tradisi lain adalah Mambantai Adaik yang biasanya digelar menjelang atau saat memasuki akhir Ramadhan. Masyarakat berkumpul menyembelih kerbau dan makan bersama sebagai bentuk kebersamaan antarsuku, sekaligus simbol persatuan dan kesejahteraan.

Seiring berkembangnya wisata, rumah gadang yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan adat kini dimanfaatkan sebagai homestay. Kehadiran homestay membuka peluang ekonomi baru, sementara warga turut memproduksi kerajinan seperti ukiran, anyaman, dan perhiasan tradisional sebagai suvenir. UMKM kuliner khas Minangkabau juga tumbuh dari aktivitas wisata, menjadikan desa adat bukan hanya pusat pelestarian budaya, tetapi juga penggerak ekonomi hijau yang melibatkan masyarakat lokal.

Di sisi lain, kearifan lokal yang berperan langsung menjaga ekosistem sungai tampak melalui tradisi Lubuk Larangan. Praktik ini diterapkan di desa-desa sepanjang Koridor RIMBA, termasuk Desa Telogo Limo di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Lubuk larangan merupakan aturan adat yang melarang penangkapan ikan di area sungai tertentu dalam periode waktu tertentu. Area tersebut biasanya diberi penanda, misalnya dipagari tali, agar masyarakat tidak mengambil hasil sungai secara sembarangan. Mekanisme ini berfungsi sebagai pemulihan alami: ketika area ditutup, populasi ikan dan kualitas air dapat membaik, sehingga memberi manfaat jangka panjang.

Dalam masa panen saat larangan dibuka, hasil tangkapan dinilai lebih melimpah. Seorang peneliti skenario ekonomi hijau RIMBA menyebut praktik ini sebagai bentuk konservasi berbasis komunitas yang efektif dalam menjaga ekosistem sungai. “Lubuk Larangan adalah mekanisme regulasi alam paling efektif. Ketika sungai dijaga, ekosistem pulih, dan manfaat ekonominya kembali ke masyarakat saat panen raya,” ujarnya.

Tokoh adat di Telogo Limo menekankan bahwa lubuk larangan bukan hanya pagar fisik, melainkan juga pagar sosial yang membatasi perilaku eksploitasi. Pelanggaran dikenai sanksi adat yang membuat masyarakat patuh pada aturan lingkungan. Tradisi serupa juga diterapkan di Suaka Margasatwa Rimbang Baling. Di beberapa desa, batas lubuk larangan dipindahkan secara berkala agar setiap bagian sungai mendapat waktu pemulihan, sehingga produktivitas sungai meningkat secara alami. Momentum panen raya kerap dimanfaatkan untuk mengumpulkan dana kegiatan adat dan pembangunan desa.

Inovasi ekonomi hijau berbasis budaya juga muncul di Kabupaten Muaro Jambi melalui Pasar Paduka di kawasan percandian Muaro Jambi. Pasar ini dirancang untuk menghidupkan kembali identitas tradisional Jambi sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat. Material yang digunakan menonjolkan bahan alami seperti bambu, anyaman, kayu, dan daun, untuk menghadirkan suasana pasar tradisional yang selaras dengan kawasan heritage.

Inisiatif ini digerakkan oleh tokoh masyarakat Abdul Haviz yang menilai pasar sebelumnya kurang mencerminkan nilai budaya lokal. Setelah revitalisasi kawasan candi, Pasar Paduka menjadi ruang baru bagi pengembangan UMKM kuliner dan kerajinan. Pasar tersebut mendapat dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan dan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi, termasuk pelatihan kualitas produk, penataan ruang, dan penguatan strategi pemasaran.

Salah satu ciri khas Pasar Paduka adalah penggunaan transaksi nontunai dengan koin khusus. Pengunjung dapat menukarkan uang tunai atau melakukan pemindaian Quick Response Indonesia Standard (QRIS) untuk memperoleh koin yang digunakan di seluruh tenant. Pasar ini juga menerapkan konsep ramah lingkungan dengan melarang plastik sekali pakai; makanan disajikan menggunakan wadah dari daun, bambu, rotan, atau tempurung.

Produk yang dijual mencakup apam, kue tradisional, nasi bakar, ketan jando, dan aneka jajanan khas Jambi. Selain kuliner, tersedia pula rempah-rempah, kerajinan rotan, hingga pakaian tradisional. Pasar Paduka kini berkembang sebagai pusat kegiatan budaya, dengan festival kuliner, pertunjukan musik tradisional, dan pameran kerajinan yang rutin digelar untuk menarik wisatawan.

Beragam praktik adat di Koridor RIMBA memperlihatkan bahwa ekonomi hijau dapat berjalan lebih efektif ketika masyarakat lokal menjadi aktor utama. Tradisi seperti lubuk larangan, batoboh, bakaul, hingga pasar budaya menunjukkan kearifan lokal dapat menggerakkan ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Pengalaman Silokek, Sijunjung, dan Muaro Jambi dinilai dapat menjadi rujukan bagi wilayah lain, khususnya daerah yang memiliki struktur adat kuat untuk mengembangkan ekowisata, pengelolaan sungai berbasis adat, serta UMKM budaya. Pendekatan ini juga sejalan dengan strategi pemerintah dalam memperkuat ekonomi hijau melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk pendampingan UMKM, pelatihan wisata, dan penguatan kelembagaan adat.

Praktik adat turut memperkuat kohesi sosial yang menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan. Pengetahuan lokal terkait masa tanam, pola air, dan ekologi sungai juga dipandang relevan dalam menghadapi perubahan iklim. Ke depan, penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan mitra pembangunan, serta keterlibatan komunitas adat, menjadi faktor penting untuk menjaga kelestarian bentang alam Sumatra di Koridor RIMBA.