SAMPIT – Fenomena pemasangan bendera bajak laut ala anime One Piece yang sempat viral di sejumlah wilayah Indonesia belum terlihat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hingga awal Agustus 2025, pemerintah daerah setempat menyatakan belum menerima laporan adanya warga yang memasang bendera tersebut.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Eddy Hidayat Setiadi, mengatakan pihaknya belum menemukan indikasi tren itu terjadi di Kotim. “Sejauh ini belum ada laporan warga yang memasang bendera itu (bendera One Piece) di wilayah Kotim. Ini menunjukkan bahwa kesadaran nasionalisme masyarakat kita masih cukup tinggi,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Eddy menjelaskan, pemasangan bendera bertema hiburan tidak otomatis dilarang, selama tidak mengandung unsur penghinaan terhadap simbol negara atau mengganggu ketertiban umum. Ia juga menyebut belum ada ketentuan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang secara khusus melarang bendera tersebut.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pemasangan bendera di Indonesia tetap memiliki aturan yang harus dipatuhi. Salah satunya, bendera selain Merah Putih tidak boleh dipasang lebih tinggi dari bendera negara.
“Aturannya jelas, bendera lain tidak boleh lebih tinggi dari Merah Putih. Kalau sampai ada bendera dipasang melebihi ketinggian Merah Putih, maka secara otomatis bisa dilakukan penindakan,” tegas Eddy.
Menurutnya, penggunaan bendera seperti bendera bajak laut dapat ditoleransi dalam konteks hiburan selama tidak melampaui batas. Ia menyatakan, jika pemasangan hanya untuk meramaikan suasana atau mengikuti tren tanpa unsur penghinaan, langkah yang diambil dapat berupa teguran, namun tetap dengan batasan tertentu.
Di sisi lain, Eddy mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbawa arus tren viral di media sosial yang belum tentu selaras dengan nilai kebangsaan maupun aturan hukum. “Kami berharap masyarakat tetap menunjukkan rasa cinta tanah air dan menjunjung tinggi semangat nasionalisme. Jangan sampai ikut-ikutan tren yang tidak sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan,” katanya.

