Aksi unjuk rasa warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen berakhir ricuh. Demonstrasi tersebut juga disertai tuntutan agar Bupati Sudewo mengundurkan diri karena dinilai bersikap arogan.
Aksi berlangsung di kawasan Alun-alun Kota Pati, tepatnya di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, pada Rabu, 13 Agustus 2025. Kericuhan dalam aksi itu menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka dan harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Di tengah situasi tersebut, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menepis kabar yang menyebut dua anggota polisi tewas dalam kericuhan. Ia menegaskan informasi tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
Kombes Pol Jaka Wahyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pati, Jawa Tengah. Ia resmi menjabat sebagai Kapolres Pati pada 17 April 2025, menggantikan Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.
Jaka Wahyudi lahir di Klaten, Jawa Tengah, pada 29 Januari 1981 dan menyandang pangkat Komisaris Besar Polisi. Pangkat tersebut merupakan tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia dan sebelum tahun 2001 dikenal dengan sebutan Kolonel, setara dengan pangkat di militer. Tanda kepangkatan Kombes Pol ditandai dengan tiga bunga sudut lima.
Secara umum, perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi dapat bertugas di lingkungan Mabes Polri maupun Polda, antara lain sebagai Kepala Bagian (Kabag), Kepala Sub Direktorat (Kasubdit), Sekretaris Biro (Sesro), Wakil Direktur (Wadir), Kepala Satuan (Kasat), Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda), Kepala Biro (Karo), Direktur, Kepala Bidang (Kabid), Kepala SPN, hingga Komandan Satuan Brimob.

