Bisnis kuliner Mie Ami milik Nikita Mirzani resmi menghentikan operasionalnya di kawasan Cempaka Putih. Penutupan kedai bakmi tersebut berlaku mulai 2 November 2026, setelah berjalan sekitar dua tahun sejak mulai dibangun pada Desember 2024.
Pengumuman penutupan disampaikan melalui akun Instagram resmi Mie Ami, @mieamiofficial, pada Rabu (3/11/2026). Dalam unggahan itu, manajemen menyatakan keputusan tersebut menandai berakhirnya operasional Mie Ami Cempaka Putih.
“Setiap perjalanan punya akhir, tidak pernah bagi kami untuk menuliskan pengumuman ini,” tulis manajemen dalam pernyataan pembuka.
Manajemen menjelaskan, Mie Ami hadir dengan harapan menyajikan makanan berkualitas sekaligus memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi pelanggan. Selama beroperasi, kedai tersebut disebut menerima dukungan dari pelanggan, baik melalui kunjungan langsung maupun pemesanan.
Dalam pengumuman yang sama, manajemen menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada pelanggan atas berbagai kekurangan selama menjalankan usaha. “Terima kasih untuk setiap kunjungan, setiap pesanan, setiap dukungan, dan kepercayaan yang telah kalian berikan selama ini. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam perjalanan kami, untuk itu kami memohon maaf dengan tulus,” tulis manajemen.
Meski berhenti beroperasi, manajemen memberi sinyal kemungkinan Mie Ami akan dibuka kembali di masa mendatang. Mereka menyebut akan kembali beroperasi setelah pemiliknya, Nikita Mirzani, menghirup udara bebas.
Dalam pemberitaan ini disebutkan, penutupan Mie Ami diduga berkaitan dengan masa penahanan Nikita Mirzani di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Nikita Mirzani dilaporkan terjerat kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dokter Reza Gladys.