SURABAYA — Peringatan Hari Tari Sedunia pada Selasa, 29 April 2026, menyoroti perubahan besar dalam cara seni tari diakses dan dinikmati masyarakat. Jika sebelumnya tari lekat dengan panggung pertunjukan, latihan disiplin di sanggar, serta ruang yang cenderung eksklusif, kini perkembangan teknologi mendorong pergeseran ke platform digital yang lebih terbuka dan dekat dengan publik.
Kehadiran media sosial, termasuk platform seperti TikTok, membuat tari semakin mudah dipelajari dan diikuti oleh berbagai kalangan. Gerakan tari dapat dipelajari melalui video pendek yang dapat diakses kapan saja melalui ponsel, sehingga siapa pun berpeluang menjadi penonton sekaligus pelaku.
Fenomena ini dinilai menipiskan batas antara penonton dan penari. Namun, kemudahan tersebut juga membawa konsekuensi terhadap kualitas dan makna tarian. Sejumlah tarian kerap disederhanakan agar mudah ditiru, yang berpotensi mengurangi nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
Selain itu, penilaian terhadap tarian kini sering kali bergeser ke ukuran popularitas dan jumlah penonton. Perubahan tersebut memunculkan perdebatan tentang dampak digitalisasi terhadap keberlangsungan seni tari, terutama terkait bagaimana nilai dan kualitas dipertahankan di tengah tren viral.
Meski demikian, digitalisasi juga membuka peluang besar bagi seni tari untuk dikenal lebih luas, terutama di kalangan generasi muda. Pada akhirnya, tari tetap menjadi media ekspresi, cerita, dan perasaan yang terus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman.

