MAKASSAR — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Makassar menghadapi tekanan ganda akibat kenaikan harga bahan baku yang terjadi bersamaan dengan melemahnya daya beli masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada biaya operasional dan penjualan harian, sehingga membuat sebagian pelaku usaha kesulitan menjaga keberlangsungan bisnis.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana kebijakan Pemerintah Kota Makassar mampu menjawab persoalan yang dihadapi UMKM di lapangan. Di tengah berbagai program pemberdayaan, pelaku usaha masih harus berjuang mempertahankan omzet agar roda ekonomi keluarga tetap berjalan.
Salah satu keluhan datang dari Indry Setyawati Eka Putri, pelaku UMKM Dapur Afiqah di Makassar. Ia menyampaikan bahwa kenaikan harga bahan baku dan turunnya daya beli masyarakat berdampak pada penjualan usahanya.
“Bahan baku serba naik, daya beli masyarakat turun, sehingga penjualan turun drastis,” kata Indry, Senin (19/10/2026).
Pernyataan tersebut menggambarkan kondisi ketika biaya produksi meningkat, sementara kemampuan konsumen untuk berbelanja melemah. Bagi UMKM yang mengandalkan transaksi harian, penurunan penjualan dapat berimbas pada arus kas dan kemampuan memenuhi kebutuhan operasional.
Keluhan tersebut menjadi salah satu potret persoalan yang disebut perlu ditindaklanjuti. Untuk memastikan apakah situasi serupa terjadi secara luas, pemerintah dinilai perlu melakukan pendataan dan evaluasi lapangan secara menyeluruh.
Evaluasi juga dinilai penting agar keberhasilan kebijakan tidak semata diukur dari jumlah pelatihan, bantuan yang disalurkan, atau banyaknya pelaku usaha yang tercatat. Ukuran yang dianggap lebih relevan adalah apakah program yang ada membantu pelaku usaha meningkatkan penjualan, menjaga keuntungan, memperluas pasar, dan mempertahankan keberlangsungan usaha.
Sejumlah bentuk dukungan yang disebut dapat diperkuat antara lain perluasan akses pemasaran, promosi produk lokal, pendampingan pengelolaan usaha, fasilitasi pembiayaan sesuai kebutuhan, serta pemetaan hambatan yang dihadapi pedagang dan produsen kecil. Pemerintah juga dinilai perlu memetakan kondisi UMKM secara berkala, termasuk perkembangan omzet, biaya produksi, akses pasar, dan jumlah usaha yang masih aktif, agar kebijakan disusun berdasarkan kebutuhan nyata.
Istilah “UMKM Makassar mati suri” yang muncul dalam perbincangan publik disebut perlu diuji melalui data dan fakta di lapangan. Pertanyaan yang mengemuka antara lain apakah penurunan penjualan hanya terjadi pada jenis usaha tertentu atau meluas ke berbagai sektor, serta apakah masalah utama berasal dari kenaikan bahan baku, penurunan daya beli, keterbatasan akses pasar, atau gabungan sejumlah faktor.
Bagi pelaku usaha seperti Dapur Afiqah, kebijakan yang dibutuhkan dinilai bukan sekadar janji peningkatan kelas usaha, melainkan langkah yang dapat membantu penjualan tetap berjalan, biaya produksi dapat dikelola, dan akses kepada konsumen semakin terbuka.
Keluhan pelaku UMKM juga dipandang berkaitan langsung dengan penghidupan keluarga dan perputaran ekonomi masyarakat. Jika kenaikan bahan baku berlanjut sementara daya beli melemah, dukungan dan strategi yang lebih konkret disebut diperlukan agar pelaku usaha mampu bertahan.