MEDAN — Dugaan mark up belanja bahan baku harian dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3 kembali mencuat. Dugaan tersebut juga disertai sorotan terhadap alamat dua usaha dagang (UD) yang disebut menjadi tempat belanja kebutuhan dapur, yakni UD Sukses Bersama dan UD Sinar Berkat Abadi, yang diduga fiktif.
Dalam upaya meminta penjelasan, media mengirimkan konfirmasi kepada Person in Charge (PIC) Yayasan Atifa Maju Mandiri Rony Nababan dan Kepala SPPG Tembung 3 Faisal Lubis melalui pesan WhatsApp pada Kamis (15/10/2026) pagi. Namun hingga berita ditayangkan pada Jumat (16/10/2026), keduanya tidak memberikan jawaban.
Konfirmasi yang dikirimkan memuat enam pertanyaan, antara lain mengenai kebenaran alamat kedua UD, siapa pemilik atau pimpinan UD, apakah kedua UD merupakan usaha grosir bahan pokok, sudah berapa lama SPPG berbelanja di sana, alasan berbelanja ke lokasi yang dinilai jauh, serta permintaan nomor kontak pemilik UD karena tidak tercantum dalam lembar tagihan pembayaran.
Di sisi lain, pengamat kebijakan publik Ratama Saragih mendesak agar Kepala BGN Sumut Yoga Arizanto dan Kepala KPPG Wilayah Medan Donal Simanjuntak melakukan pemeriksaan terhadap SPPG Tembung 3. Ia juga mendorong aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut, untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait mark up harga bahan baku harian di SPPG tersebut.
SPPG Tembung 3 disebut dikelola Yayasan Atifa Maju Mandiri. Dalam laporan yang sama, yayasan itu dikaitkan dengan sosok berinisial Rb, seorang pengusaha yang disebut memiliki puluhan dapur MBG di bawah kendali sekitar lima yayasan.
Dugaan mark up disebut terlihat dari perbandingan antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibuat akuntan SPPG Medan Tembung 3 dengan realisasi pembelian bahan baku yang tercantum dalam lembar tagihan dari dua UD tersebut. Disebutkan, pada rentang tanggal 3 Oktober hingga 20 Oktober 2026, total dugaan mark up dari 21 item mencapai Rp 19.361.000.
Sejumlah contoh perbandingan RAB dan realisasi juga disampaikan. Pada Senin, 3 Agustus 2026, RAB mencatat ayam potong 176 kilogram dengan nilai Rp 5.280.000, sementara realisasi pembelian tercatat 160 kilogram namun dibayar Rp 7.360.000. Dengan kuantitas berkurang 16 kilogram, nilai pembayaran justru meningkat Rp 2.080.000.
Masih pada tanggal yang sama, jeruk dalam RAB tercantum 175 kilogram senilai Rp 3.150.000, sementara realisasi pembelian 216 kilogram dengan pembayaran Rp 4.968.000, sehingga selisih yang disebut sebagai dugaan mark up mencapai Rp 1.818.000.
Pada Selasa, 4 Agustus 2026, ikan nila dalam RAB tercatat 223 kilogram senilai Rp 7.136.000. Realisasi pembelian disebut 220 kilogram, tetapi pembayaran menjadi Rp 9.460.000. Dalam satu item tersebut, selisih yang disebut sebagai dugaan mark up mencapai Rp 2.324.000.
Laporan itu juga menyoroti pola pada pembelian beras yang disebut berulang hampir setiap hari. Contohnya, pada Senin 3 Agustus, RAB mencatat 100 kilogram beras senilai Rp 1,7 juta, sedangkan realisasi 100 kilogram dibayar Rp 1,9 juta, atau selisih Rp 200 ribu. Pola serupa disebut kembali terjadi pada 4, 5, 6, dan 7 Agustus. Pada 19 Agustus, 103 kilogram beras dalam RAB tercantum Rp 1.751.000, sedangkan realisasi Rp 1.957.000. Pada 20 Agustus, 107 kilogram beras dalam RAB tercantum Rp 1.751.000, sedangkan realisasi Rp 2.033.000.
Selain itu, pada Kamis, 6 Agustus 2026, susu anak sekolah full cream dalam RAB tercatat 1.742 kotak senilai Rp 6.079.000, sementara realisasi menjadi Rp 7.839.000, dengan selisih Rp 1.760.000.
Kejanggalan lain disebut terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026. Dalam RAB tertulis ikan gembung kuring 1.760 ekor senilai Rp 5.280.000, tetapi realisasi berubah menjadi ikan dencis 175 kilogram senilai Rp 7.000.000. Perubahan jenis dan satuan itu disertai selisih yang disebut sebagai dugaan mark up Rp 1.720.000.
Untuk buah semangka, RAB disebut mencatat 40 buah senilai Rp 2.200.000, namun realisasi berubah menjadi 200 kilogram dengan pembayaran Rp 3.700.000, sehingga selisihnya disebut Rp 1.500.000.
Hingga saat ini, Rony Nababan dan Faisal Lubis belum memberikan penjelasan atas pertanyaan konfirmasi yang dikirimkan. Desakan pemeriksaan dan penyelidikan pun mengemuka seiring mencuatnya dugaan mark up dan dugaan penggunaan alamat UD yang tidak jelas.