BERITA TERKINI
DPR Akan Cek Laporan Jatam soal Dugaan Kolaborasi Bisnis Sawit Sinarmas–Musim Mas di Aceh

DPR Akan Cek Laporan Jatam soal Dugaan Kolaborasi Bisnis Sawit Sinarmas–Musim Mas di Aceh

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang menduga adanya kolaborasi bisnis sawit antara Sinarmas Group dan Musim Mas Group di Provinsi Aceh. Jatam menilai dugaan praktik dalam rantai pasok dan operasi kedua korporasi tersebut berkontribusi terhadap kerusakan hutan, yang disebut berkaitan dengan bencana di sejumlah wilayah Sumatera.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut. Komisi IV, kata dia, akan melakukan pengecekan langsung atas laporan Jatam yang menyoroti dugaan keterlibatan dua perusahaan besar itu dalam praktik yang berdampak pada lingkungan.

“Nanti kami di Komisi IV akan mengecek,” ujar Rajiv di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi apabila dugaan tersebut terbukti, Rajiv menegaskan penanganannya harus mengacu pada ketentuan hukum. “Sanksinya tentu sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jatam Melky Nahar menyampaikan dugaan kuat bahwa kongsi bisnis sawit Sinarmas Group dan Musim Mas Group—yang disebut kini dikendalikan Bachtiar Karim—telah berkontribusi signifikan terhadap kerusakan lingkungan di Aceh. Menurut dia, kolaborasi bisnis tersebut diduga menjadi salah satu faktor pemicu banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera yang menelan korban jiwa dalam jumlah besar.

Dugaan itu dituangkan dalam laporan Jatam berjudul Katastrofe Sumatera: Jejak Oligarki di Hulu DAS dan Zona Rawan Bencana yang dipublikasikan di Jakarta pada Kamis (22/1/2026).

Dalam laporan tersebut, Jatam memaparkan jejak bisnis sawit Sinarmas Group yang disebut saat ini dikendalikan Franky Widjaja. Salah satu sorotan utama ialah keterkaitan rantai pasok sawit dari sejumlah wilayah di Aceh melalui Golden Agri-Resources (GAR), induk usaha yang membawahi PT SMART Tbk.

“Kami sudah menelusuri, Golden Agri-Resources adalah pilar utama bisnis sawit Sinarmas Group. Mereka membeli sawit berupa tandan buah segar dari perusahaan-perusahaan yang diduga merusak hutan di Aceh, termasuk yang terafiliasi dengan Musim Mas Group,” ujar Melky.

Jatam menyebut pola hubungan itu, antara lain, tercermin dalam pernyataan resmi di situs PT SMART Tbk yang menyatakan adanya keterkaitan rantai pasok dengan Perkumpulan Sejahtera Pelita Nusantara (PSPN), kelompok petani swadaya yang beranggotakan sekitar 270 petani di Aceh Utara.

Melalui GAR dan PT SMART, Sinarmas Group disebut memiliki keterhubungan rantai pasok sawit di berbagai wilayah Aceh, termasuk kawasan sekitar Kawasan Ekosistem Leuser dan Rawa Singkil—dua wilayah yang berulang kali dikaitkan dengan deforestasi, degradasi lingkungan, serta bencana banjir.

Di sisi lain, Jatam juga menyoroti keberadaan Musim Mas Group yang disebut beroperasi di Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Timur, dan Subulussalam, yang menurut Jatam termasuk wilayah terdampak banjir sangat parah di Aceh.

Jatam turut mengaitkan dugaan tersebut dengan laporan organisasi lingkungan internasional Rainforest Action Network (RAN) berjudul Skandal Bom Karbon yang dirilis pada September 2022. Dalam laporan itu, Sinarmas Group disebut sebagai salah satu korporasi yang dinilai gagal melindungi hutan di Suaka Margasatwa Rawa Singkil, bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser yang berstatus kawasan konservasi nasional.

Suaka Margasatwa Rawa Singkil membentang di tiga wilayah administratif, yakni Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. Berdasarkan temuan RAN, salah satu pemasok sawit untuk PT SMART/GAR disebut terbukti membuka dan mengelola perkebunan sawit ilegal di dalam kawasan konservasi tersebut.

Dalam laporan yang sama, Jatam menyebut Musim Mas Group juga tercantum dalam laporan RAN sebagai salah satu produsen sawit yang dinilai harus bertanggung jawab atas kerusakan bentang alam di Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Jatam juga menyoroti dugaan praktik “cuci tangan” melalui klaim pelaksanaan tanggung jawab lingkungan di sejumlah wilayah, seperti Aceh Tamiang, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. Di Aceh Tamiang dan Aceh Singkil, Musim Mas disebut menyatakan bekerja sama dengan Earthworm Foundation melalui program Earthworm Foundation’s Aceh Landscape Program, yang juga melibatkan perusahaan multinasional seperti Mars dan Nestlé.

Program tersebut diklaim bertujuan membangun kapasitas pemerintah daerah dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan wilayah, termasuk membantu pemangku kepentingan tingkat lanskap untuk mengidentifikasi, memetakan, mengelola, serta memantau kawasan hutan berstatus High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS).

Namun, Jatam menilai klaim tersebut tidak sejalan dengan kondisi kerusakan lingkungan yang disebut masih terus terjadi di wilayah-wilayah operasi industri sawit di Aceh. Dugaan ini, menurut Jatam, mendorong desakan agar negara lebih tegas dalam mengawasi, mengevaluasi, dan menindak praktik bisnis sawit yang berpotensi merusak ekosistem serta mengancam keselamatan warga.