Penggunaan gawai dan layar komputer yang kian intens di era digital membuat mata bekerja lebih keras dan rentan mengalami kelelahan. Karena itu, menjaga kesehatan mata menjadi penting agar penglihatan tetap nyaman dan terhindar dari gangguan.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menerapkan aturan 20:20:20. Penanggung Jawab Indera Fungsional Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Resti Dwi Hasriani, menjelaskan bahwa mata perlu diistirahatkan secara berkala, yakni setiap 20 menit menatap layar.
Menurut Resti, pencegahan Computer Vision Syndrome (CVS) atau kelelahan mata akibat terlalu lama menatap layar dapat dilakukan dengan mengalihkan pandangan sejauh 20 kaki selama 20 detik setelah 20 menit menatap layar. Kebiasaan ini disebut dapat membantu mengurangi ketegangan otot mata dan menjaga penglihatan tetap sehat.
Selain itu, Resti menyarankan agar aktivitas membaca dilakukan di ruangan dengan pencahayaan yang cukup. Ia juga mengingatkan pentingnya mengurangi penggunaan gawai secara berlebihan serta melakukan aktivitas di luar ruangan untuk menyeimbangkan fungsi penglihatan.
Upaya perlindungan lain yang disarankan adalah menggunakan alat pelindung diri seperti kacamata, goggles, atau topi untuk melindungi mata dari paparan sinar matahari langsung. Pemeriksaan kesehatan mata secara rutin juga dianjurkan, minimal satu kali dalam setahun.
Resti menegaskan, kesehatan mata perlu dijaga sejak dini agar tidak memicu gangguan penglihatan di kemudian hari. Pemeriksaan mata secara berkala dinilai penting untuk mengetahui status kesehatan mata.

