BERITA TERKINI
BGN Pastikan Menu Makan Bergizi Gratis Penuhi Standar Gizi dan Keamanan Pangan

BGN Pastikan Menu Makan Bergizi Gratis Penuhi Standar Gizi dan Keamanan Pangan

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan ketercukupan gizi pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penerapan standar gizi seimbang dan pengawasan ketat untuk menjamin kualitas serta keamanan pangan bagi anak penerima manfaat.

Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan mengatakan perhatian besar diberikan agar setiap makanan yang disajikan benar-benar bergizi dan sesuai pedoman yang telah ditetapkan. “Atensi kita di bagian itu memastikan yang diberikan itu benar-benar makanan yang bergizi kepada anak-anak,” ujar Tigor dalam acara Food Summit 2026 di Jakarta, Senin.

Tigor menjelaskan, komposisi menu MBG mencakup karbohidrat sebagai sumber energi utama serta protein hewani dan nabati untuk mendukung pertumbuhan dan perbaikan jaringan tubuh anak. Protein nabati seperti tahu dan tempe menjadi bagian penting dalam menu, termasuk dengan dukungan koperasi pengusaha lokal yang berperan dalam penyediaan bahan pangan berkualitas.

Selain itu, protein hewani seperti telur dan daging disertakan dalam menu harian untuk memenuhi kebutuhan nutrisi penting anak secara seimbang dan berkelanjutan. Program ini juga menambahkan susu sebagai pelengkap untuk meningkatkan asupan gizi.

Menurut Tigor, kualitas makanan menjadi fokus utama, termasuk kesesuaian dengan standar gizi seimbang yang tercantum dalam petunjuk teknis pelaksanaan program MBG nasional. Jika terdapat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi ketentuan, BGN akan memberikan teguran sebagai langkah awal pembinaan.

Pelanggaran seperti ketidaksesuaian porsi atau gramasi dapat terdeteksi melalui kewajiban unggah foto menu harian ke dalam portal yang menjadi bagian dari sistem pengawasan digital. Melalui sistem tersebut, BGN memantau pelaksanaan di lapangan dan dapat memberikan teguran jika ditemukan ketidaksesuaian terhadap standar.

Dalam kasus dugaan keracunan makanan, BGN akan melakukan investigasi langsung ke sekolah untuk memastikan penyebab kejadian dan menentukan langkah penanganan. Proses investigasi melibatkan satuan tugas MBG bersama pemerintah daerah, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan dinas kesehatan setempat untuk pengujian sampel makanan di laboratorium.

Jika terbukti terjadi pelanggaran standar keamanan pangan, SPPG akan dikenai sanksi penghentian sementara operasional hingga melakukan perbaikan sesuai ketentuan. “Di laboratorium itu dicek apakah benar ada kandungan bakteri di dalamnya dari makanan yang disajikan tersebut. (Sanksinya bila ada pelanggaran) langsung diberikan penutupan sementara, suspend terhadap SPPG tersebut jika terbukti,” kata Tigor.

Tigor menyebut sekitar 1.500 SPPG saat ini telah disuspend dari total sekitar 27.000 unit di seluruh Indonesia. “Jadi kalau 1.500 dari 27.000 (SPPG) ya sebenarnya masih di bawah dari 5 persen,” ujarnya.