BERITA TERKINI
BGN DIY Gelar Edukasi Gizi Serentak di Seluruh SPPG pada 26–28 Agustus 2026

BGN DIY Gelar Edukasi Gizi Serentak di Seluruh SPPG pada 26–28 Agustus 2026

Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar edukasi gizi secara serentak di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah DIY pada 26–28 Agustus 2026. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai gizi, pola makan sehat, dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menyebut edukasi tersebut sebagai inisiatif yang dinilai penting dan strategis untuk memperkuat pemahaman masyarakat. Menurutnya, penerima manfaat tidak hanya menjadi penerima dan pengonsumsi MBG, tetapi juga perlu memahami tujuan pemberian makanan serta cara memilih makanan yang baik dengan menerapkan prinsip gizi seimbang.

Gagat menilai makanan yang diberikan melalui program MBG dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kebiasaan dan pengetahuan gizi yang lebih baik. Ia menekankan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang didistribusikan, tetapi juga dari tingkat pemahaman penerima manfaat terhadap nilai gizi dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari di luar program.

Ia juga menyebut edukasi ini sebagai bagian dari penguatan fungsi SPPG sebagai unit pelayanan publik, bukan semata-mata tempat produksi dan distribusi makanan. Karena itu, seluruh SPPG di DIY didorong meningkatkan komunikasi dengan pihak-pihak dalam ekosistem penerima manfaat. Edukasi diharapkan menjadi ruang dialog untuk menerima masukan, memahami preferensi masyarakat, dan memperbaiki kualitas pelayanan.

Materi edukasi yang disampaikan mencakup prinsip gizi seimbang, pemenuhan kebutuhan gizi, pemilihan pangan yang beragam dan aman, serta pemahaman terhadap makanan yang dikonsumsi sehari-hari. Dalam kegiatan tersebut, BGN juga menekankan kepatuhan terhadap prosedur keamanan pangan yang menjadi tanggung jawab seluruh pihak dalam ekosistem distribusi MBG.

Menurut Gagat, tanggung jawab keamanan pangan tidak hanya berada pada SPPG, tetapi juga melibatkan sekolah, guru, kader, pengelola kelompok penerima manfaat, serta penerima manfaat itu sendiri. Ia mengimbau seluruh SPPG memahami prosedur operasional standar (SOP) yang wajib dilaksanakan, mulai dari penerimaan makanan, penanganan, penyimpanan sementara, distribusi, hingga makanan dikonsumsi oleh penerima manfaat.

Gagat menambahkan, pemahaman bersama terhadap prosedur tersebut diperlukan untuk menihilkan potensi gangguan keamanan pangan sesuai pedoman keamanan pangan siap saji. Ia menegaskan keamanan pangan tidak boleh dipahami semata sebagai urusan dapur, karena setelah makanan keluar dari SPPG, rantai keamanan pangan juga menjadi tanggung jawab ekosistem penerima manfaat hingga makanan dikonsumsi.

Ia menyebut pendekatan edukasi ini penting agar dampak MBG bersifat jangka panjang, karena manfaat program tidak berhenti ketika makanan selesai diberikan. Menurutnya, pemberian makanan yang disertai pengetahuan memungkinkan manfaat dibawa pulang, diterapkan di keluarga, dan menjadi kebiasaan yang lebih baik.

BGN DIY juga mengajak SPPG mendokumentasikan dan memublikasikan kegiatan edukasi secara kreatif melalui media sosial untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus menyebarkan praktik baik kepada masyarakat. Kampanye bersama yang diusung dalam kegiatan ini adalah “MBG Jogja Istimewa—dari Jogja untuk Indonesia”.