Popularitas layanan pesan-antar makanan berbasis aplikasi seperti GrabFood dan GoFood terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak pandemi COVID-19. Perubahan pola konsumsi ini membuat pembelian makanan dan minuman secara daring kian lazim. Salah satu produk yang banyak diminati ialah Thai tea, minuman berwarna oranye dengan rasa manis yang kuat.
Di tengah tren tersebut, muncul perhatian soal keamanan pangan. Sejumlah laporan menyebut sebagian pelaku usaha diduga menggunakan pemanis buatan seperti natrium siklamat untuk menghasilkan rasa manis intens dengan biaya produksi lebih rendah. Siklamat merupakan pemanis sintetis yang diizinkan penggunaannya dalam batas tertentu, namun konsumsi berlebih dalam jangka panjang disebut berisiko menimbulkan gangguan metabolik dan meningkatkan stres oksidatif.
Untuk menjawab kekhawatiran itu, sebuah penelitian dilakukan di Surabaya dan Sidoarjo dengan fokus pada Thai tea yang dipasarkan melalui aplikasi daring. Penelitian menilai tiga aspek: kandungan siklamat dalam minuman, tingkat pengetahuan pedagang tentang bahan tambahan pangan, serta sikap pedagang terhadap penggunaan pemanis buatan.
Penelitian menggunakan desain cross-sectional dengan pendekatan kuantitatif. Populasinya adalah seluruh penjual Thai tea yang terdaftar di GrabFood dan GoFood di Surabaya dan Sidoarjo, dengan kriteria tertentu seperti rating minimal 4,5 serta status resto mitra prioritas atau super partner. Dari 51 outlet yang memenuhi kriteria, sebanyak 46 outlet dipilih sebagai sampel melalui simple random sampling. Setiap outlet menyumbang satu sampel minuman untuk diuji dan satu responden pedagang untuk diwawancarai menggunakan kuesioner terstruktur.
Hasil pengumpulan data menunjukkan mayoritas pedagang berada pada rentang usia dewasa muda (18–35 tahun) dan sebagian besar perempuan. Pendidikan responden didominasi lulusan SMA, sementara sebagian kecil berpendidikan perguruan tinggi. Dari sisi pendapatan, 76,1% responden berada pada kategori kurang dari Rp4.300.000, disusul Rp4.300.000–Rp5.000.000 (13%) dan lebih dari Rp5.000.000 (10,9%). Seluruh responden tercatat menjalankan usaha kurang dari tujuh tahun, yang menggambarkan bahwa pelaku usaha Thai tea di platform daring umumnya merupakan usaha mikro atau kecil pada tahap awal perkembangan.
Penilaian terhadap pengetahuan pedagang menunjukkan 39,1% responden memiliki pengetahuan yang baik, sementara sisanya berada pada kategori cukup dan kurang. Secara umum, pedagang memahami definisi bahan tambahan pangan serta fungsi penggunaannya. Namun, sebagian besar tidak mengetahui batas aman penggunaan siklamat, indikasi keberadaannya dalam produk, maupun risiko kesehatan yang terkait. Temuan ini mengindikasikan pengetahuan teknis tentang pemanis buatan masih terbatas.
Dari sisi sikap, 52,2% responden tercatat memiliki sikap negatif, misalnya dengan keyakinan bahwa konsumsi minuman manis secara rutin tetap aman. Meski demikian, analisis klaster menunjukkan sebagian besar sikap berada pada kategori netral, yang mengisyaratkan pandangan pedagang mengenai keamanan pangan belum terbentuk kuat dan cenderung bukan faktor utama dalam keputusan produksi.
Uji laboratorium terhadap 46 sampel Thai tea menemukan 44 sampel (95,7%) tidak mengandung siklamat secara kualitatif. Dua sampel yang menunjukkan endapan putih kemudian diuji secara kuantitatif dan terbukti mengandung siklamat, namun kadarnya kurang dari 10 mg/kg. Angka ini jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yakni 1.250 mg/kg. Berdasarkan hasil tersebut, Thai tea yang diuji dikategorikan aman untuk dikonsumsi dari sisi kandungan siklamat.
Analisis statistik menggunakan uji chi-square dan regresi logistik juga menunjukkan tidak terdapat hubungan signifikan antara tingkat pengetahuan pedagang dengan penggunaan siklamat. Hal serupa berlaku untuk variabel sikap. Temuan ini menegaskan bahwa pengetahuan dan sikap bukan satu-satunya faktor yang memengaruhi penggunaan bahan tambahan pangan; faktor lain seperti tekanan ekonomi, kebiasaan produksi, dan lingkungan usaha disebut berpotensi berperan lebih besar.
Secara keseluruhan, penelitian menyimpulkan Thai tea yang dijual melalui platform daring di Surabaya dan Sidoarjo umumnya aman dari kandungan siklamat berlebih. Namun, rendahnya pengetahuan teknis pedagang mengenai batas aman pemanis buatan menunjukkan perlunya edukasi pangan yang lebih terarah guna mendukung praktik produksi yang lebih bertanggung jawab dan menjaga keamanan produk yang beredar di masyarakat.

