Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembukaan cabang rumah sakit asing di Indonesia. Kebijakan ini disebut sebagai upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas di dalam negeri.
Dalam pernyataannya, Menteri Kesehatan menilai kehadiran cabang rumah sakit asing dapat menjadi solusi agar masyarakat tidak perlu berobat ke luar negeri. Dengan tersedianya layanan yang dinilai setara di Indonesia, pemerintah berharap kebutuhan pengobatan dapat lebih banyak dipenuhi di dalam negeri.
Pembukaan cabang rumah sakit asing ini diposisikan sebagai bagian dari langkah memperkuat layanan kesehatan nasional, terutama dari sisi ketersediaan dan kualitas layanan bagi masyarakat.

