Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendorong penguatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui sertifikasi halal. Langkah ini dilakukan setelah Kampung Sate di Kelurahan Nologaten, Purbosuman, dan Setono serta Kampung Dawet di Desa Jabung resmi ditetapkan sebagai kampung halal.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM lokal. “Semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki sertifikat halal. Ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen karena memberikan kepastian terhadap produk yang dikonsumsi,” ujarnya di Ponorogo, Kamis.
Penetapan kampung halal tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha kuliner. Sertifikat diserahkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo.
Lisdyarita menilai keberadaan sertifikat halal dapat memperluas akses pasar produk kuliner khas Ponorogo karena lebih mudah diterima masyarakat di berbagai daerah. Pemerintah daerah juga berharap sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi turut mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku usaha melalui perluasan pemasaran produk.
Selain memperkuat sektor UMKM, Pemkab Ponorogo juga mendorong pengembangan Kampung Sate dan Kampung Dawet Jabung sebagai destinasi wisata gastronomi berbasis kuliner khas daerah. Konsep tersebut diharapkan menggabungkan pengalaman wisata dengan kekayaan kuliner lokal, sehingga memberi nilai tambah bagi pengunjung maupun pelaku usaha.
Dengan status kampung halal, kedua sentra kuliner itu diharapkan semakin dikenal luas serta mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan dan sektor pariwisata di Kabupaten Ponorogo.