Sejumlah peristiwa dugaan bunuh diri yang terjadi pada awal Oktober 2019 kembali menyoroti pentingnya deteksi dini gangguan kesehatan jiwa. Salah satunya adalah temuan jasad seorang pria asal Jakarta, Susanto Soo, di sebuah hotel di Jalan Raya Uluwatu, Badung, Bali, pada Minggu (6/10/2019) sore.
Di dekat jasad korban, petugas kepolisian menemukan surat wasiat berbahasa Inggris yang berisi pengakuan mengalami masalah mental dan depresi, serta permintaan agar informasi tersebut tidak disampaikan kepada keluarga. Dalam surat itu juga terdapat permintaan agar abunya dibuang ke laut Bali.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta, Iptu Putu Ika Prabawa, menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang di sekitar korban, antara lain gelas kosong, botol kecil, balsem, dompet, serta serbuk putih yang diduga racun. Korban ditemukan meninggal di atas tempat tidur dengan kondisi mulut mengeluarkan busa dan tubuh membiru. Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga meninggal karena bunuh diri.
Peristiwa lain terjadi sehari sebelumnya, Sabtu (5/10/2019), di Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Warga menemukan seorang polisi berinisial Aiptu P dan istrinya, F (45), tewas dengan luka tembak di kepala di kediamannya.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Pasaribu mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan motifnya. Di lokasi kejadian, pistol ditemukan berada di tangan Aiptu P. Polisi menduga Aiptu P mengakhiri hidupnya setelah menembak istrinya. Sejumlah saksi menyebut keduanya sempat terlibat cekcok, termasuk berdasarkan keterangan anak mereka.
Bertepatan dengan peringatan World Mental Health Day pada 10 Oktober, dr Dharmawan Ardi Purnama Sp.Kj mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan jiwa. Menurut psikiater dari RS Gading Pluit itu, gangguan kesehatan jiwa dapat memicu tindakan bunuh diri ketika seseorang merasa tidak memiliki harapan akibat depresi atau mengalami halusinasi yang mendorong untuk mengakhiri hidup.
Dharmawan menjelaskan gangguan jiwa terjadi ketika seseorang mengalami gangguan pikiran, perasaan, dan perilaku yang menimbulkan distres serta disfungsi dalam mengendalikan ketiganya. Jika kondisi ini berlanjut, seseorang dapat merasa tidak berdaya dan pada akhirnya muncul ide bunuh diri.
Ia juga mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk lebih aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini kesehatan jiwa, salah satunya melalui jalur pendidikan yang bermutu. Dharmawan menilai kemampuan mengenali perasaan atau “olah rasa” penting diterapkan dalam kurikulum agar siswa terlatih menyadari, mengolah, dan mengendalikan emosi. Menurutnya, kemampuan ini akan berguna ketika mereka beranjak dewasa dan menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
Dalam kondisi tertentu, bunuh diri dapat terjadi ketika seseorang mengalami depresi dan merasa tidak ada yang membantu. Bagi siapa pun yang membutuhkan dukungan, layanan konseling dapat menjadi pilihan untuk meringankan beban dan memperoleh informasi terkait pencegahan bunuh diri, antara lain melalui Gerakan “Into The Light” (Facebook: IntoTheLightID).