BERITA TERKINI
Pemkot Surabaya Benahi Kawasan Kuliner Malam Karang Menjangan, Fokus Penataan PKL dan Parkir

Pemkot Surabaya Benahi Kawasan Kuliner Malam Karang Menjangan, Fokus Penataan PKL dan Parkir

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai membenahi kawasan kuliner malam Karang Menjangan (Karmen), yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra street food legendaris di Kota Pahlawan. Penataan dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan aktivitas kuliner sekaligus menjaga ketertiban ruang publik.

Penataan menyasar sejumlah aspek, mulai dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL), pengaturan kantong parkir, hingga pemanfaatan area pedestrian. Masukan warga terkait parkir menjadi perhatian, menyusul kebiasaan kendaraan yang berhenti dan parkir di depan lapak pedagang sehingga dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas maupun akses pejalan kaki.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, penataan kawasan tidak dimaksudkan untuk menghilangkan aktivitas PKL. Menurutnya, Karang Menjangan telah lama menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat Surabaya, sehingga pembenahan diarahkan agar kawasan lebih tertib, bersih, dan nyaman.

“Karang Menjangan itu banyak UMKM dan PKL-nya. Banyak warga yang menyampaikan masukan terkait penataan parkir. Nanti parkirnya kita tata agar lebih bersih dan rapi. Jadi, stan pedagang berada dalam satu deret, sementara area parkir juga ditata pada deret tersendiri,” kata Eri, Rabu (9/9/2026).

Eri menjelaskan, konsep penataan akan disesuaikan dengan karakter kawasan. Ia menilai Karang Menjangan berbeda dengan kawasan kuliner Kedungdoro yang memiliki pola parkir di seberang jalan. Bentang Karang Menjangan yang lebih panjang disebut membutuhkan pengaturan tersendiri.

Ia juga meminta penataan dilakukan bertahap dan berurutan, dimulai dari penataan lapak pedagang, kemudian diikuti pengaturan parkir. Dengan pola tersebut, aktivitas perdagangan tetap berjalan namun kendaraan tidak lagi berhenti secara acak di depan lapak.

“PKL-PKL ditata terlebih dahulu, kemudian area parkirnya. Parkirnya jangan sampai tidak tertata dan menyebabkan kemacetan,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Trio Wahyu Bowo bersama Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya Mia Santi Dewi dan Camat Gubeng Annita Hapsari Oktorina Sesoria meninjau kawasan Karang Menjangan.

Trio mengatakan, pembenahan parkir dilakukan setelah pihaknya menerima aduan warga melalui hotline Wali Kota Surabaya. Selama ini, kendaraan roda dua banyak diparkir tepat di depan lapak PKL sehingga kawasan terlihat tidak rapi.

“Ini menindaklanjuti aduan yang masuk ke hotline Bapak Wali Kota Surabaya terkait carut-marutnya penataan parkir di Jalan Karang Menjangan. Setelah PKL, di depannya dibuat parkir roda dua. Itu sangat kurang rapi dan tidak elok dilihat,” kata Trio.

Dishub menyiapkan pola parkir terpusat di satu sisi kawasan. Kendaraan roda dua nantinya akan ditempatkan secara memanjang dan tidak lagi tersebar di depan masing-masing lapak pedagang. “Parkir roda dua kita bagi areanya supaya semuanya terpusat dan lebih rapi,” ujarnya.

Selain penataan fisik, Dishub juga mengimbau pengunjung untuk menggunakan pembayaran parkir secara non-tunai melalui QRIS setelah penataan kawasan diterapkan. “Setelah berkulinernya di Jalan Karang Menjangan, kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran parkir secara non-tunai menggunakan QRIS,” kata Trio.

Sementara itu, Kepala Dinkopumdag Surabaya Mia Santi Dewi memastikan keberadaan PKL tetap dipertahankan sebagai bagian dari identitas kuliner malam Karang Menjangan. Namun, aktivitas perdagangan akan ditata agar kawasan tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi pengunjung.

Penataan juga memperhatikan fungsi pedestrian agar tetap dapat digunakan masyarakat. Dengan begitu, geliat kuliner malam diharapkan tetap berjalan tanpa mengganggu akses pejalan kaki maupun kelancaran aktivitas di kawasan.

“Kami akan melakukan penataan kembali PKL yang ada di Jalan Karang Menjangan karena kawasan ini termasuk kuliner malam. Kami ingin warga Surabaya bisa menikmati kuliner di sepanjang Karang Menjangan dengan nyaman dan bersih,” kata Mia.

Mia juga meminta para pedagang ikut menjaga kebersihan. Setiap pedagang diimbau menyediakan tempat sampah dan tidak membuang sampah di bawah meja atau lapak karena dinilai dapat mengganggu pemandangan dan mengurangi kenyamanan pengunjung.

“Mari kita jaga bersama kuliner warisan ini supaya bisa dinikmati bersama oleh warga dan semuanya terasa nyaman di Kota Surabaya,” ujarnya.

Pengawasan disebut akan dilakukan secara rutin. Camat Gubeng Annita Hapsari Oktorina Sesoria menyatakan, pihak kecamatan akan melakukan pengendalian setiap hari saat aktivitas PKL berlangsung agar ketertiban dan kebersihan terjaga.

“Dari kecamatan nanti akan melakukan controlling setiap harinya saat mereka buka supaya tetap menjaga ketertiban dan kebersihan. Before dan after-nya harus benar-benar bersih, sehingga jalan tetap lancar dan jualan juga tetap lancar,” pungkasnya.