BERITA TERKINI
Mahasiswa UNNES GIAT 17 Dampingi UMKM Desa Jombor Perkuat Pencatatan Keuangan dan SOP Produk

Mahasiswa UNNES GIAT 17 Dampingi UMKM Desa Jombor Perkuat Pencatatan Keuangan dan SOP Produk

KABUPATEN SEMARANG — Mahasiswa UNNES GIAT 17 yang bertugas di Desa Jombor, Kecamatan Tuntang, melaksanakan pendampingan manajemen usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat. Pendampingan difokuskan pada dua hal, yakni pencatatan keuangan dan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) produk, guna membantu pelaku usaha mengelola bisnis secara lebih tertata.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menyoroti pencatatan keuangan yang kerap dianggap sepele pada usaha kecil. Padahal, catatan pemasukan dan pengeluaran yang rapi dapat membantu pemilik usaha mengetahui kondisi untung-rugi. Tanpa pencatatan, uang usaha dan uang pribadi berisiko tercampur sehingga perkembangan usaha sulit dipantau. Selain itu, aspek kualitas produk juga menjadi perhatian karena tanpa panduan yang jelas, rasa dan kualitas dapat berbeda dari satu produksi ke produksi berikutnya.

Pendampingan menyasar sejumlah pelaku UMKM di Desa Jombor, di antaranya Wedang Empon Jombor, Warung Barokah Berkah, dan Dapur Hanifah. Mahasiswa menyusun buku pencatatan keuangan yang memuat panduan istilah dan rumus sederhana, serta formulir untuk mencatat modal, harga pokok produksi, pembelian bahan, penjualan, kas harian, hingga laporan laba-rugi bulanan.

Melalui buku tersebut, pelaku usaha juga diajak membiasakan pengelolaan usaha secara sederhana, seperti mencatat pemasukan dan pengeluaran saat itu juga, memisahkan uang usaha dan uang pribadi, serta menyimpan nota sebagai bukti transaksi.

Selain buku keuangan, mahasiswa menyusun SOP produk yang mencakup bahan baku, alat, langkah produksi, standar kualitas, kebersihan, serta pengemasan dan penyimpanan. SOP ini disiapkan sebagai pegangan agar rasa dan kualitas produk tetap konsisten, terutama pada usaha yang memiliki banyak varian menu.

Dalam SOP tersebut turut ditekankan standar kebersihan, antara lain mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan penutup kepala, serta menyimpan bahan di tempat yang bersih dan tidak lembap.

Buku keuangan dan SOP produk kemudian diserahkan kepada pemilik usaha disertai penjelasan cara penggunaannya. Penjelasan mencakup tata cara pengisian formulir, mulai dari modal awal hingga penyusunan laporan laba-rugi bulanan. Penyerahan ini sekaligus menutup rangkaian pendampingan.

Melalui program ini, mahasiswa berharap pelaku UMKM terbiasa melakukan pencatatan keuangan dan menjalankan SOP yang telah disusun. Upaya tersebut diharapkan ikut mendukung SDGs ke-8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, dimulai dari penguatan usaha kecil di desa. Buku keuangan dan SOP yang diserahkan juga diharapkan dapat terus digunakan setelah kegiatan KKN berakhir.