Puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Garut menggelar unjuk rasa di Alun-alun dan Pendopo Garut, Kamis, 5 Maret 2026. Mereka menuntut kejelasan penanganan hukum tragedi pesta rakyat yang menewaskan tiga warga pada Juli 2025, serta meminta pemerintah daerah membuka perkembangan penyelidikan secara transparan.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu diwarnai pembentangan spanduk berisi tuntutan agar aparat penegak hukum menyampaikan secara terbuka proses penanganan kasus. Mahasiswa menilai publik masih belum mendapatkan informasi yang jelas terkait perkembangan penyelidikan.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa juga meminta Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakil Bupati Putri Karlina hadir untuk berdialog. Namun hingga aksi berlangsung, keduanya tidak menemui demonstran, yang kemudian memicu kekecewaan peserta aksi.
Perwakilan mahasiswa, Maulana, menyampaikan bahwa hampir delapan bulan setelah peristiwa terjadi, masyarakat masih menunggu penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Ia menyebut kasus itu sempat ditangani Polres Garut sebelum dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
Menurut Maulana, tragedi yang menewaskan tiga orang serta menyebabkan puluhan lainnya luka dan pingsan tidak boleh dipandang sebagai peristiwa biasa. Mahasiswa menegaskan pentingnya kejelasan proses hukum agar publik mengetahui langkah yang telah dilakukan aparat.
Selain menyoroti tragedi pesta rakyat, mahasiswa turut menyinggung dinamika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, termasuk isu ketidakharmonisan antara bupati dan wakil bupati yang belakangan menjadi perbincangan.
Usai berorasi di Alun-alun, massa bergerak ke Pendopo Garut. Di lokasi itu, mereka menyalakan lilin dan menabur bunga sebagai bentuk penghormatan kepada para korban.

