TASIKMALAYA – Industri bakso di Tasikmalaya dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas. Namun, peningkatan daya saing tidak cukup hanya bertumpu pada cita rasa dan harga. Kepastian kehalalan bahan baku, kualitas produk, serta proses produksi yang terjaga juga menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen.
Untuk mendukung penguatan tersebut, LPPOM menggelar kegiatan LPPOM Halal Connect bertema Kuliner Tasikmalaya Naik Kelas: Membangun Usaha yang Kompetitif, Terpercaya, dan Berkelanjutan. Acara yang berlangsung di Aula Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Kamis (29/10/2026), mempertemukan pelaku usaha mi bakso dengan pemasok bahan baku dan berbagai pemangku kepentingan guna membuka peluang kolaborasi bisnis.
Regional Strategic Halal Partnership Manager LPPOM Pusat, Djunaedi Susanto, mengatakan pengembangan industri kuliner halal perlu dilakukan melalui pendekatan menyeluruh. Menurut dia, jaminan halal tidak cukup hanya berfokus pada produk akhir, tetapi harus dipastikan sejak proses pengadaan bahan baku hingga produk siap dikonsumsi.
“Kalau kita bicara bakso menjadi bagian dari ekosistem halal, ini sangat memungkinkan sekali,” ujar Djunaedi.
Ia menambahkan, penguatan ekosistem halal perlu melibatkan seluruh pihak dalam rantai pasok industri bakso. Rantai tersebut mencakup rumah potong hewan (RPH), penyedia daging, jasa penggilingan, pemasok bumbu dan bahan tambahan pangan, hingga pelaku usaha yang mengolah dan menjual produk kepada konsumen.
Menurut Djunaedi, kehalalan produk tidak hanya ditentukan oleh bahan utama. Asal-usul bahan tambahan, proses pengolahan, fasilitas produksi, penyimpanan, hingga distribusi juga perlu diperhatikan agar integritas halal tetap terjaga. Dalam konteks bakso, penggunaan daging sebagai bahan utama perlu disertai kepastian sumber dan proses penanganan yang sesuai ketentuan halal.
“Kalau kita bicara bakso, kita juga tidak hanya bicara pedagang baksonya saja, tetapi rantai pasok,” katanya.
Pendekatan berbasis rantai pasok dinilai penting karena pelaku usaha tidak dapat membangun jaminan halal secara sendiri-sendiri. Keterhubungan antara produsen bahan baku, pemasok, pengolah, dan pedagang diperlukan agar setiap tahapan produksi memiliki kepastian yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, konsumen tidak hanya mendapatkan produk yang lezat, tetapi juga keyakinan terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi.
LPPOM juga menilai penguatan ekosistem halal dapat memberi nilai tambah bagi perkembangan bisnis. Kejelasan bahan dan proses produksi disebut dapat memperkuat kepercayaan konsumen, meningkatkan reputasi usaha, serta membuka peluang pasar yang lebih luas. Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sertifikasi halal dipandang sebagai salah satu modal untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing.
Dalam kegiatan tersebut, LPPOM Halal Connect menghadirkan sesi business matching yang mempertemukan pelaku usaha dengan penyedia bahan baku. Melalui forum ini, peserta berkesempatan menjajaki kerja sama, memperoleh informasi mengenai bahan baku, serta membangun hubungan bisnis berkelanjutan. Pertemuan itu diharapkan tidak berhenti pada transaksi, melainkan berkembang menjadi kemitraan yang saling menguntungkan.
Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bank Indonesia, sektor perbankan, serta perangkat daerah yang menangani pengembangan UMKM. Keterlibatan berbagai pihak tersebut diarahkan untuk memperluas dukungan bagi pelaku usaha, baik dari sisi pemenuhan standar, pengembangan bisnis, maupun akses kemitraan.
Djunaedi juga menilai dinamika kebijakan terkait tahapan kewajiban sertifikasi halal perlu disikapi sebagai momentum bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan diri. Edukasi dan pendampingan dinilai tetap diperlukan agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya memastikan bahan baku, proses produksi, dan pengelolaan usaha sesuai ketentuan halal.
Bagi UMKM, persiapan tersebut disebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Penerapan sistem halal yang baik dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk membangun bisnis yang lebih terpercaya dan kompetitif, sehingga waktu yang tersedia perlu dimanfaatkan untuk pembenahan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan usaha.
Melalui LPPOM Halal Connect, LPPOM mendorong kolaborasi dan peningkatan kesadaran bahwa pengembangan industri halal membutuhkan keterlibatan seluruh mata rantai usaha. Potensi kuliner daerah, termasuk industri bakso di Tasikmalaya, diharapkan dapat berkembang menjadi bisnis yang lebih profesional, memiliki rantai pasok terjamin, serta mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Dengan penguatan ekosistem halal, pelaku usaha bakso di Tasikmalaya diharapkan dapat menjadikan jaminan halal sebagai bagian dari strategi pengembangan, menjaga kepercayaan konsumen, dan mendorong pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.