BERITA TERKINI
Kemenekraf Dorong Inovasi dan Perlindungan KI untuk Kuliner Surabaya

Kemenekraf Dorong Inovasi dan Perlindungan KI untuk Kuliner Surabaya

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong pelaku UKM kuliner di Surabaya untuk terus berinovasi agar produk memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Upaya inovasi yang ditekankan mencakup menjaga cita rasa otentik, menghadirkan kemasan yang menarik, serta memaksimalkan promosi melalui berbagai platform media sosial.

Sekretaris Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain Kemenekraf RI, Amir Hamzah, menilai kuliner menjadi salah satu potensi unggulan Kota Surabaya. Ia menyebut ragam kuliner di Kota Pahlawan sangat beragam, bahkan sebagian telah dikenal luas secara nasional.

Amir menyampaikan hal itu dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi Kuliner Lokal untuk Usaha di Surabaya, Jumat, 23 Oktober 2026. Menurutnya, pelaku usaha kuliner di Surabaya sudah memiliki kemampuan dalam mengolah makanan, namun masih ada aspek yang perlu diperkuat.

Salah satu perhatian Kemenekraf adalah mendorong pelaku usaha mendaftarkan produk mereka ke Kekayaan Intelektual (KI). Ia berharap perlindungan KI, terutama merek atau branding, dapat membantu produk kuliner khas daerah berkembang dan dikenal lebih luas, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga global.

“Yang perlu didorong adalah bagaimana membangun kekuatan kekayaan intelektual (KI), terutama merek atau branding produk kuliner. Kami ingin agar merek-merek kuliner yang ada di Surabaya dapat berkembang dan dikenal secara nasional, bahkan menembus pasar internasional,” kata Amir.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Surabaya, Irwan Andeska Machmudi, mengatakan kuliner Surabaya sudah dikenal luas masyarakat. Meski demikian, ia menilai inovasi tetap dibutuhkan agar usaha kuliner setempat dapat berkembang dan membuka pangsa pasar baru.

Irwan menekankan inovasi bisa dilakukan dari sisi tampilan maupun penyajian, tetapi tidak menghilangkan ciri khas rasa yang menjadi identitas kuliner tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, disebutkan bahwa kuliner merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif dengan kontribusi perekonomian tinggi setelah fashion dan kerajinan. Karena itu, Komisi VII DPR RI menggiatkan pelaku UKM agar menjadikan kuliner sebagai usaha bernilai ekonomi melalui Bimtek Inovasi Kuliner Lokal untuk Usaha di Surabaya.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono berharap peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik hingga mampu menjadi pengusaha yang andal. Ia menilai usaha dapat dimulai dari skala kecil, berkembang menjadi menengah, dan berpeluang menjadi besar di bidang kuliner.

Bambang juga menegaskan keterkaitan erat antara kuliner dan pariwisata. Menurutnya, tidak sedikit wisatawan datang ke suatu daerah untuk menikmati kuliner khas, sehingga kedua sektor dapat saling mendukung.

Selain penguatan kapasitas melalui pelatihan, pemerintah juga disebut memberikan dukungan bagi pelaku UKM dan UMKM melalui kemudahan permodalan. Salah satunya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan, sesuai ketentuan yang berlaku.