BANDAR LAMPUNG—Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengadaan buah untuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandar Lampung dinilai tidak hanya merugikan pemasok dan pengelola dapur. Perkara dengan nilai transaksi Rp 170,2 juta itu juga dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan pemasok bahan pangan terhadap pelaksanaan program MBG.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Budi Rizki Husin, meminta aparat penegak hukum menangani kasus tersebut secara tegas dan memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang dirugikan. Ia menilai, momentum kemunculan kasus itu tidak tepat karena Badan Gizi Nasional (BGN) disebut sedang berupaya memperbaiki tata kelola sumber daya manusia dan administrasi program.
“Penipuan semacam ini perlu ditindak dengan sangat tegas. Momentumnya sangat tidak tepat karena saat ini BGN sedang memperbaiki tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) hingga urusan administrasi secara keseluruhan,” ujar Budi saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/7/2026).
Budi yang juga merupakan Konsultan Hukum MBG Kota Bandar Lampung menilai, kasus di tingkat operasional berpotensi menghambat proses pembenahan tersebut. Selain itu, perkara ini bisa memengaruhi hubungan dapur MBG dengan petani, pedagang, agen, serta pemasok bahan makanan lainnya.
Ia juga mengingatkan adanya potensi dampak berantai apabila perkara pengadaan buah itu tidak segera diselesaikan. Menurutnya, operasional dapur MBG sangat bergantung pada kelancaran pasokan bahan pangan dan kepercayaan para mitra.
“Jika kasus ini sampai mengakibatkan operasional dapur terhenti atau bahkan ditutup, hal itu akan merusak citra BGN di mata publik. Dampak fatal lainnya adalah hilangnya kepercayaan dari pihak ketiga atau mitra pemasok komoditas lokal,” kata Budi.
Menurut dia, hilangnya kepercayaan pemasok dapat membuat dapur MBG kesulitan memperoleh bahan baku segar. Kondisi itu pada akhirnya berpotensi mengganggu penyaluran makanan bergizi kepada penerima manfaat.
Budi mendorong kepolisian segera menuntaskan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Penanganan cepat dinilai penting untuk melindungi pelaku usaha, termasuk pemasok lokal yang terlibat dalam program pemerintah.
Sementara itu, Polda Lampung telah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Perkara ini disebut berawal dari pesanan buah, antara lain melon dan nanas.

