BERITA TERKINI
Honorer di Palu Desak Pembukaan Kembali Pendaftaran PPPK, Pemkot Janji Konsultasi ke Kemenpan RB

Honorer di Palu Desak Pembukaan Kembali Pendaftaran PPPK, Pemkot Janji Konsultasi ke Kemenpan RB

Pemerintah menargetkan persoalan tenaga honorer dapat tuntas pada akhir 2025, sehingga memasuki 2026 tidak ada lagi pegawai berstatus non-ASN. Namun hingga kini, masih banyak honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

Kondisi tersebut memicu tuntutan di berbagai daerah dari honorer yang belum masuk dalam skema pengangkatan PPPK. Di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ratusan honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar unjuk rasa pada Senin, 24 November 2025. Mereka meminta pemerintah membuka kembali pendaftaran PPPK.

Menanggapi aksi tersebut, Pemkot Palu menyatakan akan segera melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait tuntutan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, saat berdialog dengan para honorer, mengatakan Pemkot Palu berkomitmen memperjuangkan nama-nama tenaga honorer yang telah diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

“Ini menjadi permintaan besar dan Pemkot Palu siap atas pembiayaan PPPK yang akan diangkat, baik yang bekerja paruh waktu maupun yang sudah berjalan,” ujar Hadianto kepada wartawan.