Gebyar Festival Kuliner di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, resmi ditutup setelah berlangsung selama lima hari sejak 16 September 2026. Kegiatan yang berakhir pada Minggu (20/9/2026) itu menjadi wadah bagi pelaku usaha mikro untuk memperkenalkan produk sekaligus mendorong masyarakat membeli dan menggunakan produk lokal.
Rangkaian penutupan diisi dengan senam sehat serta penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha mikro. Sertifikasi halal tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM yang dipasarkan.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Yudiana, mengatakan festival ini merupakan bentuk pelaksanaan program unggulan PROSPEK atau Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan.
Menurut Yudiana, program yang dijalankan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang di sejumlah kecamatan itu memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperkenalkan produk sekaligus memperluas jangkauan pemasaran. Ia menilai setiap kecamatan memiliki potensi usaha yang besar sehingga gerakan “bela beli produk lokal” perlu terus didorong di Kabupaten Tangerang.
Yudiana juga menekankan bahwa produk lokal memiliki kualitas dan cita rasa yang tidak kalah dengan produk lain. Dengan adanya jaminan halal, masyarakat diharapkan semakin yakin terhadap keamanan produk yang dikonsumsi. Ia menyebut dukungan terhadap UMKM tidak hanya melalui promosi, tetapi juga penguatan kepercayaan konsumen dan kualitas produk.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, menilai kegiatan tersebut menunjukkan kehadiran pemerintah daerah di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi tantangan. Menurutnya, kegiatan seperti festival kuliner memberi ruang luas bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk bangkit, memperkenalkan produk, serta membangun kepercayaan masyarakat.
Deden juga mendorong agar kegiatan serupa diperluas ke kecamatan lain hingga menjangkau desa-desa, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha mikro dan kecil di lapisan masyarakat paling akhir.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah, mengatakan festival tidak hanya menjadi ajang promosi produk, tetapi juga ruang silaturahmi warga sekaligus mendorong aktivitas perekonomian lokal. Ia menyebut pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah hadir untuk berkolaborasi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pelaku usaha mikro mendapat ruang untuk memperkenalkan dan memasarkan berbagai produk. Diskum Kabupaten Tangerang juga menyediakan fasilitator dan pendamping bagi pelaku usaha yang membutuhkan bantuan pengurusan legalitas, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).