BERITA TERKINI
Disparta Kota Batu Buka Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Kuliner

Disparta Kota Batu Buka Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Kuliner

Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu membuka program fasilitas dan pendampingan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor kuliner. Program ini ditujukan khusus untuk UMKM yang berada di wilayah desa maupun kelurahan wisata se-Kota Batu.

Kepala Disparta Kota Batu, Onny Ardianto, mengatakan program tersebut digelar untuk membantu pelaku usaha kuliner lokal menghadapi kewajiban sertifikasi halal pada 2026, sekaligus meningkatkan jaminan kualitas produk bagi wisatawan.

Menurut Onny, sertifikasi halal tidak hanya terkait kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga langkah strategis untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu. Ia menilai fasilitasi gratis ini diharapkan dapat mendorong UMKM kuliner meningkatkan daya saing dan memperluas pasar.

Hingga Selasa (3/11), tercatat 15 pelaku UMKM telah mendaftar dari kuota 75 peserta. Disparta mengimbau pelaku usaha kuliner di Kota Batu segera memanfaatkan program tersebut mengingat batas pendaftaran disebutkan hingga 5 November 2026.

Onny menyebut, peserta program pendampingan sertifikasi halal berpeluang memperoleh sejumlah manfaat, antara lain peningkatan daya saing produk, jaminan keamanan bagi konsumen melalui kehalalan produk yang sah, peningkatan kepercayaan publik terhadap usaha, serta perluasan akses pasar dan peluang bisnis.

Disparta juga menetapkan beberapa persyaratan bagi UMKM yang ingin mengikuti program. Pemohon diminta melampirkan KTP dan Nomor Induk Berusaha (NIB), berstatus sebagai warga Kota Batu, serta memastikan produk yang didaftarkan bukan produk non-unggas.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan https://s.id/WLfW6 atau dengan memindai kode QR yang tercantum pada brosur resmi.