Sunarti, pedagang yang sudah tiga dekade berjualan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, hafal betul perbedaan dua jenis bawang putih yang ia jajakan. Satu tumpukan berukuran besar, berkulit putih bersih, dan seragam—umumnya bawang impor dari Tiongkok. Tumpukan lainnya lebih kecil dengan kulit keunguan, biasanya berasal dari Temanggung atau sesekali Brebes.
Menurut Sunarti, banyak pembeli mengakui bawang putih lokal lebih sedap. Namun, ketika memilih sendiri, tak sedikit yang beralih ke bawang impor karena tampilan lebih menarik dan harga yang lebih murah. Selisih harga bahkan dapat mencapai dua hingga tiga kali lipat.
Kisah di lapak Sunarti mencerminkan situasi yang lebih luas. Indonesia masih bergantung pada impor untuk salah satu bumbu paling mendasar dalam masakan sehari-hari. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kebutuhan bawang putih nasional sekitar 600 ribu–650 ribu ton per tahun, sementara produksi dalam negeri hanya 34 ribu–40 ribu ton. Artinya, lebih dari 90% kebutuhan masih dipenuhi dari luar negeri, terutama dari Tiongkok.
Pada Juni 2026, pemerintah menyatakan langkah serius untuk mengakhiri ketergantungan tersebut. Namun, tantangannya tidak hanya soal meningkatkan produksi, melainkan juga memastikan bawang putih lokal kembali dipilih di dapur masyarakat.
Selama ini, bawang putih lokal kerap kalah bersaing bukan karena mutunya rendah, melainkan karena preferensi pasar. Konsumen banyak menilai kualitas dari ukuran umbi yang besar, warna putih bersih, dan bentuk seragam—ciri yang melekat pada bawang impor.
Prihasto Setyanto, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian periode 2019–2024, menyebut bawang putih lokal justru memiliki kandungan allicin yang tinggi. Senyawa sulfur ini menjadi sumber aroma khas dan rasa yang lebih kuat. Karakter tersebut berkaitan dengan lingkungan tumbuh bawang putih lokal yang banyak berada di dataran tinggi dengan kondisi tanah yang mendukung, termasuk wilayah vulkanik.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono juga menilai keunggulan bawang putih lokal terletak pada rasa. Ia menyebut ukurannya memang lebih kecil, tetapi memberi cita rasa kuat ketika digunakan untuk masakan seperti sambal.
Di sejumlah sentra seperti Magelang, Jawa Tengah, dan Sembalun, Nusa Tenggara Barat, bawang putih telah lama menjadi bagian dari tradisi pertanian. Meski demikian, dominasi produk impor di pasar membuat komoditas ini sulit berkembang.
Untuk mengejar swasembada, pemerintah mendorong percepatan melalui penyediaan benih, perluasan lahan, serta keterlibatan BUMN dan swasta. Targetnya, kebutuhan nasional dapat dipenuhi secara mandiri dalam tiga tahun.
Namun, peningkatan produksi saja dinilai belum cukup. Tantangan berikutnya adalah mengubah selera dan persepsi konsumen yang selama bertahun-tahun terbentuk oleh bawang impor. Ukuran dan tampilan sering menjadi patokan utama, sementara aspek aroma, rasa, proses budidaya, dan nilai di balik produk kurang terlihat.
Karena itu, edukasi publik menjadi salah satu kunci. Pelaku industri kuliner, chef, hingga kreator konten dapat berperan memperkenalkan bawang putih lokal melalui pengalaman langsung di dapur. Ketika konsumen merasakan perbedaan cita rasa, ukuran tidak lagi menjadi satu-satunya ukuran kualitas.
Pengalaman di Karanganyar, Jawa Tengah, menunjukkan sebagian konsumen terbuka terhadap produk lokal ketika memahami asal-usulnya. Kelompok tani Bawang Makmur menjalankan program “Beli dari Petanimu” yang memungkinkan konsumen di Solo dan Karanganyar memesan langsung dari petani, lengkap dengan informasi nama petani, asal desa, dan varietas yang ditanam.
Dalam periode 2023–2024, program tersebut menjangkau sekitar 1.200 pelanggan tetap. Koordinator kelompok tani, Slamet Riyadi, mengatakan sebagian konsumen bersedia membayar lebih ketika mengetahui konteks di balik produk yang dibeli.
Meski begitu, perubahan selera harus berjalan seiring dengan kesiapan pasar. Tanpa saluran pemasaran yang kuat, peningkatan produksi justru berisiko menimbulkan masalah baru saat panen raya. Pasokan yang melimpah dapat menekan harga, dan petani kembali menanggung kerugian.
Karena itu, pembangunan pasar disebut sebagai bagian penting dari strategi swasembada. Salah satu peluangnya adalah memperkuat sektor hilir melalui industri pengolahan—seperti bumbu instan, bawang goreng, pangan olahan, hingga sektor kesehatan—yang tidak selalu bergantung pada ukuran umbi, tetapi menuntut konsistensi kualitas dan kepastian pasokan.
Selain itu, penguatan merek daerah juga dinilai berpotensi memperkuat posisi bawang putih lokal. Produk seperti bawang putih Sembalun dan bawang putih Magelang disebut memiliki peluang dikembangkan sebagai identitas pangan daerah, dengan dukungan sertifikasi mutu, kemasan, pemasaran digital, serta akses ke ritel modern.
Upaya swasembada, pada akhirnya, menuntut kerja sama dari hulu hingga hilir: petani yang kembali percaya menanam, ketersediaan benih dan teknologi budidaya, pasar yang mampu menyerap panen secara berkelanjutan, serta konsumen yang menghargai produk lokal.
Pemerintah dinilai perlu memastikan kebijakan tidak hanya berorientasi pada target produksi, tetapi juga memberi kepastian pasar dan keuntungan yang layak bagi petani. Penguatan riset dan penyediaan benih unggul lokal, pendampingan teknologi budidaya, kemitraan petani dengan industri dan pasar modern, serta pengelolaan impor agar tidak menekan harga saat musim panen menjadi bagian dari ekosistem yang disebut penting.
Di sisi lain, pelaku usaha dan industri pangan diharapkan meningkatkan penggunaan bawang putih lokal sebagai bahan baku. Petani juga didorong menambah nilai produk, tidak hanya menjual segar, tetapi mulai mengembangkan pengemasan, pengolahan, dan pemasaran.
Pilihan konsumen turut menentukan arah upaya ini. Mengurangi ketergantungan impor bawang putih bukan semata mengganti produk asing dengan produk dalam negeri, melainkan membangun kembali hubungan antara tanah, petani, pasar, dan dapur masyarakat Indonesia.