Jakarta, 26 Februari 2025 — Sejumlah buruh yang tergabung dalam SP KFC–KASBI Jawa Timur bersama anggota KASBI di wilayah Jabotabek menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rabu (26/2).
Dalam aksi tersebut, massa yang terdiri dari sekitar 11 buruh anggota SP KFC–KASBI Jawa Timur dan sekitar 30 anggota KASBI Jabotabek menyampaikan tuntutan agar 11 buruh yang disebut mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dapat dipekerjakan kembali.
Para buruh mempersoalkan alasan PHK yang dikaitkan dengan efisiensi perusahaan KFC karena diklaim mengalami kerugian. Mereka menilai alasan tersebut tidak dapat diberlakukan sebagai dasar PHK sepihak.

