BPKH Limited, anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), membuka peluang bagi pelaku usaha kuliner Indonesia untuk memperluas pasar ke Arab Saudi. Peluang ini diarahkan untuk melayani jamaah haji, umrah, serta warga Indonesia yang bermukim di Tanah Suci.
Mudir (Direktur Utama) BPKH Limited, Iman Ni’matullah, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya menjadi agregator bagi merek lokal Indonesia yang ingin masuk ke pasar Arab Saudi. Peran tersebut meliputi fasilitasi kerja sama, dukungan teknis, hingga akses terhadap kebutuhan perizinan.
“Kami siap memfasilitasi co-investment, asistensi teknis, hingga penyediaan lisensi perizinan di Arab Saudi,” ujar Iman di Jakarta, dikutip Kamis (22/10).
Dalam skema kerja sama yang ditawarkan, BPKH Limited akan bertindak sebagai perantara sekaligus penyedia dukungan terkait lisensi. Sementara itu, operasional restoran akan dikelola oleh para pelaku usaha.
Model ini disebut sebagai salah satu upaya untuk membantu pelaku usaha Indonesia memenuhi kebutuhan administratif dan regulasi saat memasuki pasar luar negeri.
Salah satu langkah yang telah ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan Bumi Aki Group untuk menyiapkan pembukaan restoran di Arab Saudi. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara BPKH Limited dan Bumi Aki Group pada Selasa (20/10).