Bisnis kuliner di Kota Cimahi terus menunjukkan perkembangan pesat. Hingga Oktober 2026, tercatat sedikitnya 512 pelaku usaha makanan dan minuman telah resmi terdaftar sebagai wajib pajak. Kondisi ini menggambarkan ramainya sektor food and beverage (F&B) di Cimahi, meski wilayahnya relatif kecil namun memiliki kepadatan penduduk tinggi.
Pertumbuhan tersebut juga terlihat dari jumlah pendaftar baru sepanjang 2026. Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Faisal, menyebut ada 61 pelaku usaha kuliner baru yang mendaftar pada 2026. Angka itu naik sekitar 31 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Faisal, dinamika bisnis kuliner di Cimahi tidak terlepas dari karakter kota yang strategis sebagai wilayah penyangga. Ia menilai kepadatan penduduk dan mobilitas warga yang tinggi membuat potensi pasar kuliner tetap besar.
“Meski wilayahnya tidak luas, kepadatan penduduk dan mobilitas warga yang tinggi membuat potensi pasar kuliner di sini tetap besar dan menjanjikan,” kata Faisal, Senin (26/10/2026).
Selain bertambahnya usaha skala kecil dan rumahan, Faisal menyebut kehadiran merek-merek kuliner yang sudah mapan turut mewarnai peta persaingan. Sejumlah pelaku usaha besar mulai melakukan ekspansi dengan membuka cabang di Cimahi.
Ia menilai ekspansi tersebut memberi kemudahan bagi warga untuk mengakses lebih banyak pilihan kuliner, sekaligus menjadi indikator bahwa daya beli dan minat masyarakat terhadap sektor ini masih positif.
“Ekspansi ini tentu membawa angin segar bagi warga yang semakin dimudahkan akses ke berbagai pilihan kuliner. Sekaligus juga menandakan bahwa daya beli dan minat masyarakat terhadap sektor ini masih sangat positif,” ujarnya.
Namun, bertambahnya jumlah pelaku usaha juga diikuti tantangan yang tidak ringan. Faisal mengingatkan bahwa persaingan otomatis semakin ketat, sementara konsumen kini memiliki pilihan lebih beragam. Dalam situasi ini, loyalitas pelanggan bisa berubah cepat jika kualitas rasa maupun layanan tidak sesuai harapan.
Faisal juga mengakui, di tengah pertumbuhan tersebut ada usaha kuliner yang terpaksa tutup. Sejumlah bisnis yang semula ramai perlahan sepi karena tidak mampu mengikuti perubahan selera pasar.
“Persaingan memang tidak bisa dihindari. Pangsa pasar itu ada, tapi pembagiannya semakin ketat. Belum lagi biaya operasional yang terus naik. Semua itu membuat kemampuan bertahan hidup bisnis kuliner menjadi ujian tersendiri bagi setiap pemilik usaha,” kata Faisal.
Di sisi lain, meningkatnya jumlah usaha yang terdaftar dinilai berpotensi berdampak positif bagi pendapatan daerah. Semakin banyak pelaku usaha yang tercatat dan taat pajak, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga diperkirakan ikut meningkat.