BERITA TERKINI
Asal-usul Hari Ibu 22 Desember: Berakar dari Kongres Perempuan 1928 dan Sejarah Gerakan Perempuan Indonesia

Asal-usul Hari Ibu 22 Desember: Berakar dari Kongres Perempuan 1928 dan Sejarah Gerakan Perempuan Indonesia

Setiap 22 Desember, Indonesia memperingati Hari Ibu. Bagi banyak orang, momen ini kerap diisi dengan ungkapan terima kasih, hadiah sederhana, atau perhatian khusus kepada sosok ibu. Namun, di balik perayaan yang terasa personal tersebut, Hari Ibu di Indonesia memiliki akar sejarah panjang yang terkait erat dengan perjuangan kolektif perempuan.

Peringatan Hari Ibu berawal dari Kongres Perempuan Indonesia pertama yang digelar di Yogyakarta pada 22–25 Desember 1928. Kongres ini menjadi peristiwa penting karena untuk pertama kalinya perempuan dari beragam latar belakang sosial, etnis, dan wilayah berkumpul untuk membahas kepentingan bersama, jauh sebelum Indonesia merdeka secara politik.

Dalam kongres itu, isu yang dibicarakan mencakup pendidikan, kesehatan, hak-hak dalam perkawinan, perlindungan anak, hingga keterlibatan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan nasional. Sekitar 30 organisasi perempuan hadir. Para peserta tidak hanya ditempatkan dalam peran domestik, melainkan tampil sebagai pemikir, pendidik, serta penggerak perubahan yang menyuarakan penolakan terhadap berbagai bentuk ketidakadilan.

Berbagai persoalan yang disorot meliputi praktik perkawinan anak, poligami, buta huruf, ketimpangan ekonomi, serta pembatasan kebebasan perempuan. Dari kongres tersebut lahir Perikatan Perempuan Indonesia (PPI), sebuah federasi yang bertujuan menjadi penghubung organisasi-organisasi perempuan di Indonesia. PPI disebut berupaya memperbaiki nasib dan status perempuan Indonesia tanpa merujuk pada agama atau keyakinan politik tertentu.

Setelah terbentuk, PPI menjalankan sejumlah agenda, antara lain membentuk dana beasiswa bagi anak perempuan tidak mampu, berkampanye melawan perkawinan anak, serta mengajukan mosi kepada pemerintah kolonial Belanda terkait perlindungan janda, anak yatim, dan perluasan sekolah putri.

Semangat persatuan dari kongres pertama itu berlanjut melalui kongres-kongres berikutnya. Pada Kongres Perempuan ketiga yang digelar di Bandung pada 23–27 Juli 1938, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu, merujuk pada hari pembukaan Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 1928.

Setelah Indonesia merdeka, peran perempuan tetap terlihat dalam upaya mempertahankan kemerdekaan. Perempuan terlibat dalam dapur umum, membangun jalur komunikasi gerilya, hingga memanggul senjata. Di saat yang sama, tuntutan yang mengemuka mencakup upah setara, hak kerja yang sama, perbaikan hukum perkawinan, dan akses pendidikan.

Pada 22 Desember 1953, Presiden RI Sukarno menetapkan Hari Ibu Nasional melalui Dekrit Presiden RI No. 316 Tahun 1953, bertepatan dengan peringatan 25 tahun Kongres Perempuan Indonesia. Sejak itu, 22 Desember resmi diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia.

Namun, makna Hari Ibu mengalami perubahan pada masa Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto. Gerakan perempuan yang sebelumnya aktif dan progresif, termasuk Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), dibubarkan pasca 1965. Gerwani, yang dikenal aktif memberantas buta huruf, memperjuangkan hak buruh perempuan, mendirikan koperasi, serta mendorong reformasi hukum perkawinan, dihancurkan melalui propaganda seksual dan kampanye hitam.

Dalam periode itu, negara membangun ideologi “ibuisme”, yakni konsep yang menempatkan perempuan terutama dalam peran domestik sebagai istri pendukung suami dan ibu pengabdi negara. Organisasi perempuan independen dilarang dan kemudian digantikan oleh organisasi bentukan negara seperti Dharma Wanita, Dharma Pertiwi, dan PKK. Akibatnya, Hari Ibu semakin sering dimaknai sebagai penghormatan terhadap perempuan dalam peran rumah tangga semata.

Perayaan Hari Ibu pun kerap diisi kegiatan seremonial yang menegaskan citra ibu rumah tangga, seperti lomba memasak, merangkai bunga, atau peragaan busana kebaya. Padahal, konteks sejarah Hari Ibu di Indonesia disebut berbeda dari banyak negara lain karena tidak lahir dari tradisi keluarga atau budaya Barat, melainkan dari gerakan politik perempuan yang menuntut keadilan dan kesetaraan.

Memasuki era Reformasi, ruang kebebasan kembali terbuka. Organisasi perempuan independen tumbuh dan wacana pemaknaan ulang Hari Ibu kembali menguat. Sejumlah kelompok mendorong agar 22 Desember kembali dipahami sebagai Hari Gerakan Perempuan Indonesia, sejalan dengan semangat awal Kongres Perempuan 1928.

Di sisi lain, peringatan Hari Ibu tetap diharapkan menumbuhkan rasa hormat, kepedulian, dan kesetaraan terhadap perempuan, baik dalam keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Mengacu pada informasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tema peringatan Hari Ibu ke-97 pada 2025 adalah “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut menekankan pentingnya kemandirian, kreativitas, serta kontribusi perempuan dalam pembangunan nasional.

Dalam peringatan itu, logo melati putih disebut melambangkan kesucian dan keikhlasan, sementara slogan “Merdeka Melaksanakan Dharma” menegaskan peran perempuan dalam mengisi kemerdekaan serta terus berjuang demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan negara.

Pada akhirnya, Hari Ibu di Indonesia bukan semata tentang perayaan kasih sayang, melainkan juga pengingat sejarah panjang perjuangan perempuan. Sejarah tersebut menempatkan perempuan bukan hanya sebagai figur domestik, tetapi sebagai agen perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang terus berkontribusi bagi masa depan bangsa.