JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi substitusi atas penurunan alokasi Dana Desa.
Dalam RAPBN 2026, Dana Desa dialokasikan sebesar Rp 60 triliun, lebih rendah dibandingkan alokasi 2025 yang mencapai Rp 71 triliun. Pada saat yang sama, pemerintah menganggarkan Rp 83 triliun untuk program KDMP.
“Dana Desa Rp 60 triliun barangkali turun dibandingkan tahun lalu. Tapi kalau ditambahkan dengan Koperasi Desa Merah Putih, naiknya lebih dari 100 persen,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI dengan agenda pembahasan RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dana Desa dan KDMP disebut sebagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan desa, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, Dana Desa antara lain digunakan untuk memperkuat lembaga ekonomi desa, mendukung KDMP, serta memberikan dukungan pengembalian pinjaman bila koperasi mengalami gagal bayar.
Sri Mulyani menjelaskan, anggaran KDMP disalurkan dalam bentuk suntikan dana melalui Bank Himbara. Ia menilai, dari sisi nomenklatur program, KDMP terlihat sebagai program prioritas nasional, tetapi pelaksanaannya berada di daerah hingga menyentuh desa dan kelurahan serta langsung ke masyarakat.
Ia berharap DPD RI dapat menyampaikan penjelasan tersebut ke daerah masing-masing agar pemerintah daerah hingga desa memahami bahwa KDMP merupakan program yang ditujukan bagi pengembangan desa.

