BERITA TERKINI
Sri Mulyani: Anggaran KDMP Jadi Substitusi Penurunan Dana Desa di RAPBN 2026

Sri Mulyani: Anggaran KDMP Jadi Substitusi Penurunan Dana Desa di RAPBN 2026

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi substitusi atas penurunan alokasi Dana Desa.

Dalam RAPBN 2026, Dana Desa dialokasikan sebesar Rp60 triliun, turun dari Rp71 triliun pada 2025. Sementara itu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp83 triliun untuk KDMP pada RAPBN 2026.

“Dana Desa Rp60 triliun barangkali turun dibandingkan tahun lalu. Tapi, kalau ditambahkan dengan Koperasi Desa Merah Putih, naiknya lebih dari 100 persen,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan agenda pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangannya di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani menyampaikan Dana Desa dan KDMP merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan desa, koperasi, serta penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, salah satu penggunaan Dana Desa disebutkan untuk mendukung penguatan lembaga ekonomi desa. Dana Desa juga akan digunakan untuk mendukung KDMP melalui pemberian dukungan pengembalian pinjaman apabila koperasi mengalami gagal bayar, sekaligus untuk menjaga kualitas aset pemberi pinjaman.

Adapun anggaran untuk KDMP disalurkan dalam bentuk suntikan dana melalui Bank Himbara.

“Kalau dilihat dari nomenklatur programnya, seolah-olah program prioritas nasional. Namun, ini adalah tempatnya di daerah, bahkan di desa dan kelurahan, dan juga langsung ke masyarakat,” ujar Sri Mulyani.

Ia berharap DPD dapat menjelaskan hal tersebut kepada daerah masing-masing agar pemerintah daerah hingga desa memahami bahwa KDMP termasuk program yang ditujukan untuk pengembangan desa.