BERITA TERKINI
Sidak Kuliner Malam Kedungdoro: Parkir, Legalitas, dan Masa Depan Ruang Publik Surabaya

Sidak Kuliner Malam Kedungdoro: Parkir, Legalitas, dan Masa Depan Ruang Publik Surabaya

Nama Jalan Kedungdoro dan Jalan Genteng mendadak ramai di pencarian. Bukan semata karena rasa, melainkan karena sidak Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada kuliner malam.

Dalam sidak itu, Eri meminta tempat parkir dipindah. Ia juga menegaskan kawasan kuliner legendaris tersebut legal.

Di kota yang hidup setelah matahari turun, satu keputusan kecil sering terasa besar. Parkir yang digeser bisa mengubah arus orang, omzet, dan rasa aman pejalan kaki.

Di sinilah isu itu menjadi tren. Orang membaca sidak bukan sebagai kunjungan biasa, melainkan sebagai sinyal arah kebijakan ruang kota.

-000-

Mengapa Isu Ini Menjadi Tren

Pertama, Kedungdoro dan Genteng punya memori kolektif. Banyak warga menghubungkan kawasan ini dengan nostalgia Surabaya, sehingga kabar apa pun cepat menyebar.

Kuliner legendaris bukan hanya urusan perut. Ia adalah penanda identitas kota, tempat orang merasa “pulang” meski hanya lewat semangkuk makanan.

Kedua, sidak selalu memancing perhatian karena menyentuh hubungan kuasa. Publik ingin tahu, apakah pemerintah hadir sebagai pembina atau sebagai penertib semata.

Kalimat “minta parkir dipindah” terdengar sederhana. Namun bagi pedagang, kalimat itu bisa berarti perubahan rute pelanggan dan biaya adaptasi.

Ketiga, isu parkir menyentuh pengalaman harian warga. Hampir semua orang pernah terjebak macet, berebut ruang, atau merasa trotoar hilang.

Karena itu, berita ini mudah dipahami lintas kelas sosial. Ia mengikat warga sebagai pengguna jalan, pembeli, pedagang, dan tetangga sekitar.

-000-

Apa yang Terjadi: Sidak, Parkir, dan Penegasan Legal

Berita utama menyebut Eri Cahyadi melakukan sidak kuliner malam di Jalan Kedungdoro. Ia meminta tempat parkir dipindah.

Ia juga menyatakan kawasan kuliner malam Kedungdoro dan Genteng merupakan kuliner legendaris di Surabaya. Dan, menurutnya, kawasan itu legal.

Dua pesan itu bergerak bersama. Di satu sisi, ada pengakuan legalitas dan warisan kuliner.

Di sisi lain, ada penataan teknis yang menyentuh titik paling sensitif: ruang tepi jalan. Ruang itu adalah pertemuan ekonomi informal dan mobilitas.

Permintaan memindahkan parkir mengisyaratkan prioritas tertentu. Bisa jadi prioritas keselamatan, kelancaran lalu lintas, atau kenyamanan pengunjung.

Namun publik juga bertanya, dipindah ke mana. Pertanyaan itu wajar, karena relokasi parkir tanpa skema jelas dapat melahirkan konflik baru.

-000-

Parkir sebagai “Politik Ruang” yang Tak Pernah Netral

Parkir sering dianggap urusan sepele. Padahal ia adalah politik ruang dalam bentuk paling kasatmata.

Satu deret kendaraan bisa menutup pandangan ke lapak. Ia juga bisa mengubah keputusan orang untuk berhenti, turun, lalu membeli.

Di kota padat, tepi jalan adalah sumber daya langka. Ketika pemerintah mengatur tepi jalan, ia sedang mengatur akses ekonomi.

Karena itu, penataan parkir harus dipahami sebagai kebijakan publik. Bukan sekadar urusan petugas lapangan atau kebiasaan setempat.

Penegasan “legal” memberi rasa aman. Tetapi legalitas saja tidak otomatis menghadirkan keteraturan, keselamatan, dan kenyamanan.

Legalitas perlu diterjemahkan menjadi tata kelola. Tata kelola berarti aturan jelas, pengawasan, dan mekanisme keluhan yang bisa diakses.

-000-

Kuliner Malam: Ekonomi, Budaya, dan Kota yang Bernapas

Kuliner malam adalah ekonomi yang bergerak saat sebagian kota tidur. Ia menyerap tenaga kerja, memutar bahan baku, dan menciptakan rantai pemasok.

Di balik satu gerobak, ada pemasok sayur, pembuat bumbu, pengantar, hingga keluarga yang menunggu hasil hari itu. Kota merasakan dampaknya, meski sunyi.

Kuliner juga kerja budaya. Ia memelihara resep, dialek, cara menyapa pelanggan, dan ritual kecil yang membuat ruang publik terasa manusiawi.

Ketika kawasan seperti Kedungdoro disebut legendaris, itu bukan label kosong. Itu pengakuan bahwa tempat tersebut membentuk narasi Surabaya.

Namun legenda tidak kebal masalah. Justru karena ramai, ia rentan pada kemacetan, sampah, konflik lahan, dan ketegangan antara warga sekitar dan pengunjung.

Di titik ini, sidak menjadi semacam cermin. Ia memperlihatkan bahwa romantika kuliner perlu disertai manajemen kota yang rapi.

-000-

Kaitannya dengan Isu Besar Indonesia: Penataan Kota dan Keadilan Akses

Isu Kedungdoro menyentuh pertanyaan besar Indonesia: bagaimana kota menata pertumbuhan tanpa mematikan penghidupan yang tumbuh dari jalanan.

Di banyak kota, ruang publik sering diperebutkan. Ada kendaraan pribadi, angkutan umum, pejalan kaki, pesepeda, pedagang, dan warga yang ingin tenang.

Ketika parkir dipindah, pertarungan kepentingan itu muncul. Siapa yang diprioritaskan, dan siapa yang diminta menyesuaikan diri.

Ini juga terkait keselamatan jalan. Trotoar yang tersita parkir atau lapak bisa memaksa orang berjalan di badan jalan.

Di saat yang sama, ekonomi rakyat memerlukan ruang. Jika ruang dipersempit tanpa alternatif, yang terjadi bukan ketertiban, melainkan peminggiran.

Maka tantangannya adalah keseimbangan. Kota harus aman dan lancar, tetapi juga adil bagi pelaku ekonomi kecil yang menjaga denyut malam.

-000-

Riset yang Relevan: Mengapa Penataan Harus Berbasis Bukti

Kebijakan ruang kota idealnya berbasis data. Dalam studi perencanaan kota, penataan aktivitas malam sering dikaitkan dengan konsep “night-time economy”.

Konsep itu menekankan bahwa aktivitas malam membutuhkan pengelolaan khusus. Termasuk transportasi, keamanan, kebersihan, dan desain ruang yang ramah pejalan kaki.

Riset tata kota juga menyoroti pentingnya “walkability”. Kawasan kuliner yang nyaman biasanya memberi ruang aman untuk berjalan, berhenti, dan berinteraksi.

Parkir yang menumpuk di tepi jalan sering menurunkan walkability. Pengunjung jadi ragu menyeberang, lalu arus manusia terpecah dan pengalaman ruang menurun.

Di sisi lain, kajian manajemen lalu lintas menekankan bahwa parkir on-street memengaruhi kapasitas jalan. Pengurangan lebar efektif dapat memicu perlambatan.

Karena itu, memindahkan parkir bisa masuk akal jika ada lokasi pengganti yang memadai. Tanpa itu, masalah hanya berpindah, bukan selesai.

Pelajaran penting dari riset adalah partisipasi. Kebijakan yang menyentuh mata pencaharian perlu melibatkan pelaku usaha, warga sekitar, dan pengelola parkir.

-000-

Referensi Luar Negeri: Ketika Kuliner Jalanan Ditata Ulang

Isu serupa pernah terjadi di berbagai kota dunia. Banyak pemerintah kota berusaha menata street food tanpa menghapusnya.

Singapura sering dijadikan contoh karena menata pedagang menjadi hawker centre. Tujuannya kebersihan dan keteraturan, meski prosesnya memerlukan adaptasi sosial.

Di Bangkok, penataan pedagang jalanan sempat memicu perdebatan panjang. Pemerintah ingin trotoar lebih lega, sementara warga menilai street food bagian identitas kota.

Di beberapa kota Eropa, zona pejalan kaki dan pembatasan kendaraan di pusat kota juga mengubah pola parkir. Dampaknya terasa pada bisnis, lalu diimbangi transportasi publik.

Pelajaran dari luar negeri bukan untuk ditiru mentah-mentah. Tetapi untuk mengingat bahwa penataan ruang selalu tentang kompromi dan desain kebijakan yang sabar.

Kesamaan utamanya jelas: ketika ruang publik ditata, pemerintah perlu menyediakan alternatif. Tanpa alternatif, yang lahir adalah resistensi dan ekonomi yang tertekan.

-000-

Analisis: Legal, tetapi Perlu Kepastian dan Kepekaan

Pernyataan Eri bahwa kawasan itu legal memberi pesan stabilitas. Ia mengurangi kecemasan pedagang terhadap penertiban mendadak.

Namun permintaan memindahkan parkir membuka bab baru. Publik menunggu apakah langkah itu disertai rencana teknis yang transparan.

Kepekaan diperlukan karena kuliner malam hidup dari spontanitas. Pengunjung ingin mudah berhenti, tetapi juga ingin aman berjalan.

Jika parkir dipindah terlalu jauh, pengunjung bisa berkurang. Jika parkir dibiarkan semrawut, kawasan jadi tidak nyaman dan berisiko.

Di sini, pemerintah dituntut menjembatani dua kebutuhan yang sama-sama sah. Mobilitas dan ekonomi harus dipertemukan, bukan dipertentangkan.

Penataan yang baik juga perlu komunikasi yang manusiawi. Pedagang dan juru parkir perlu tahu alasan, tahapan, dan cara beradaptasi.

-000-

Rekomendasi: Cara Menanggapi Isu Ini dengan Dewasa

Pertama, pemerintah kota perlu menjelaskan tujuan pemindahan parkir. Apakah untuk keselamatan, kelancaran, atau penataan trotoar.

Penjelasan itu sebaiknya disertai skema lokasi pengganti. Lokasi harus realistis, mudah diakses, dan memiliki kapasitas yang memadai.

Kedua, lakukan uji coba bertahap. Penataan parkir bisa dimulai pada jam tertentu, dengan evaluasi dampak terhadap kemacetan dan omzet pedagang.

Hasil evaluasi perlu dibuka ke publik. Transparansi membuat warga merasa dilibatkan, bukan sekadar diberi keputusan.

Ketiga, libatkan komunitas setempat. Pedagang, warga sekitar, dan pengelola parkir perlu duduk bersama untuk menyepakati aturan yang adil.

Keempat, perkuat fasilitas dasar. Penerangan, rambu, marka, dan jalur pejalan kaki dapat meningkatkan kenyamanan tanpa mematikan keramaian.

Kelima, warga juga punya peran. Pengunjung dapat tertib parkir dan menjaga ruang bersama, karena legenda kuliner tidak akan bertahan jika ruangnya rusak.

-000-

Penutup: Menjaga Legenda, Merawat Kota

Kedungdoro dan Genteng mengajarkan bahwa kota bukan hanya beton dan aturan. Kota adalah perjumpaan, termasuk perjumpaan sederhana di depan gerobak malam.

Sidak dan penataan parkir seharusnya dibaca sebagai kesempatan memperbaiki pengalaman ruang publik. Bukan sebagai ancaman bagi tradisi yang sudah lama hidup.

Jika legalitas dijaga dan tata kelola diperjelas, legenda bisa bertahan tanpa mengorbankan keselamatan. Dan Surabaya dapat menunjukkan bahwa ketertiban tidak harus dingin.

Pada akhirnya, kota yang baik bukan yang paling keras menertibkan. Kota yang baik adalah yang paling mampu mendengar, menimbang, lalu merancang jalan tengah.

“Kota yang manusiawi adalah kota yang memberi ruang bagi setiap orang untuk hidup layak, berjalan aman, dan merasa memiliki.”