BERITA TERKINI
Sekolah Penerima MBG di Gunungkidul Diminta Kirim Foto Menu Harian untuk Pengawasan

Sekolah Penerima MBG di Gunungkidul Diminta Kirim Foto Menu Harian untuk Pengawasan

Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul mewajibkan sekolah penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengirim foto menu harian kepada pengawas. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya pencegahan masalah kualitas makanan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap pelaksanaan program di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengatakan pengawasan perlu ditingkatkan menyusul adanya beberapa kasus dugaan keracunan menu MBG di sekolah. Menurutnya, penyedia SPPG diharapkan dapat terus menjaga kualitas makanan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Harapannya penyedia [SPPG] bisa terus menjaga kualitas sehingga tidak menyebabkan terjadinya keracunan atau lainnya,” kata Nunuk, Jumat (26/9/2025).

Selain memperketat pengawasan, Dinas Pendidikan juga menginstruksikan sekolah-sekolah untuk mendokumentasikan penyaluran menu MBG. Foto menu yang diterima siswa diminta dikirimkan kepada pengawas sebagai bukti jenis dan kondisi makanan yang dibagikan.

“Sudah saya minta memfoto makanan yang diterima. Kemudian foto ini bisa dikirimkan ke pengawas, jadi kalau terjadi apa-apa bisa tahu kondisinya,” ujar Nunuk.

Nunuk menegaskan dokumentasi menu harian tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program MBG di Gunungkidul. Sekolah yang sudah menerima program diminta rutin membuat dokumentasi menu yang disajikan setiap hari.

Di sisi lain, Nunuk juga menyoroti adanya softfile surat pernyataan atau nota kesepahaman (MoU) terkait penyaluran MBG yang dinilai bermasalah. Ia meminta SPPG merevisi perjanjian tersebut, terutama pada poin ketujuh yang memuat ketentuan bahwa ketika terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan, ketidaklengkapan menu, atau kondisi lain yang mengganggu distribusi, pihak sekolah diminta menjamin kerahasiaan dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Dalam grup WA MBG, saya langsung meminta meninjau ulang kembali,” kata Nunuk.

Ia menyebut dokumen tersebut merupakan dokumen lama dan kini sedang dalam proses revisi. Menurut Nunuk, keberadaan poin tersebut berpotensi merugikan sekolah, khususnya terkait penanganan kasus keracunan. Ia juga mengungkapkan pernah mendapati kasus dugaan keracunan yang tidak dilaporkan ke dinas.

“Saya tidak suka itu. Kemarin ada yang keracunan tidak ada yang melapor ke dinas, saya marah-marah lho,” ujarnya.

Nunuk menegaskan penerima program harus mendapatkan jaminan keamanan makanan. Ia menyatakan telah berkomunikasi dengan koordinator wilayah dan meminta pihak yang telah menandatangani MoU untuk melakukan kesepakatan ulang. Menurutnya, pihak MBG menyatakan siap menarik dokumen tersebut untuk dilakukan perubahan.

Terpisah, Koordinator SPPG Gunungkidul, Hery Prasetya, membenarkan adanya MoU yang dibuat dengan sekolah penerima program. Namun, ia memastikan kesepakatan tersebut telah ditarik atas arahan Kepala Regional SPPG DIY dan kini dalam proses pembaruan.

“Sudah ditarik dan sekarang dalam proses pembaruan. Adapun juknis terbaru belum beredar karena masih diseragamkan di DIY,” kata Hery.

Hery menambahkan, MoU lama yang sudah beredar telah diinstruksikan untuk ditarik dari sekolah-sekolah. Poin-poin yang memicu polemik disebut akan direvisi. Ia juga menyebut pemberitahuan penarikan MoU telah disampaikan melalui grup WhatsApp yang beranggotakan sekolah-sekolah penerima program.