BERITA TERKINI
Satpas Satlantas Polres Kutim Gelar Layanan SIM Keliling di Sangatta untuk Perpanjangan SIM

Satpas Satlantas Polres Kutim Gelar Layanan SIM Keliling di Sangatta untuk Perpanjangan SIM

Satpas Satlantas Polres Kutai Timur (Kutim) menggelar layanan SIM keliling di Sangatta pada Selasa (27/8/2024) mulai pukul 09.00 WITA. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.

SIM keliling merupakan pelayanan perpanjangan SIM yang dilakukan secara bergerak di berbagai wilayah. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memperpanjang SIM di lokasi yang lebih mudah dijangkau, sehingga tidak perlu mengantre panjang di kantor Satpas.

Meski demikian, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM. Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru, tetap diwajibkan datang langsung ke kantor Satpas Kutim.

Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H., melalui Baur SIM Aipda Yusdin Saging, S.H., menyampaikan bahwa layanan ini merupakan upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM di tempat-tempat umum yang mudah dijangkau.

Menurutnya, pelayanan SIM keliling akan dilakukan secara rutin dan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.