Polda Kepulauan Riau (Kepri) memastikan kabar ajakan unjuk rasa besar-besaran oleh Pemuda Melayu yang beredar di media sosial pada 23 September 2023 adalah hoaks.
"Adanya ajakan demo besar-besaran oleh Pemuda Melayu pada hari ini itu tidak benar," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (23/9).
Pandra juga meminta pihak yang mengunggah informasi tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia menyebut penyebaran informasi bohong dapat dikenai pidana sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

