Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan tengah menyiapkan substitusi atau produk pengganti menyusul adanya pelarangan produk thrifting. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia diwawancarai di Semarang pada Kamis (20/11).
Langkah penyiapan produk pengganti ini dimaksudkan sebagai respons atas kebijakan pelarangan thrifting, dengan fokus pada ketersediaan alternatif produk bagi masyarakat.

