BERITA TERKINI
Mendag Budi Santoso Tegaskan Penindakan Importir Pakaian Bekas, UMKM Diminta Siapkan Produk Pengganti

Mendag Budi Santoso Tegaskan Penindakan Importir Pakaian Bekas, UMKM Diminta Siapkan Produk Pengganti

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah akan memfokuskan penindakan terhadap importir dan distributor pakaian bekas, menyusul larangan impor komoditas tersebut. Pernyataan itu disampaikan Budi saat berada di Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kita memang fokusnya akan menindak para importir, menindak para importir atau distributornya,” ujar Budi. Ia kembali mengingatkan bahwa impor pakaian bekas dilarang sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Budi, pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan terkait larangan impor pakaian bekas.

Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk menyiapkan produk substitusi bagi pelaku usaha thrifting atau penjualan pakaian bekas.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan arahan Presiden tidak hanya membatasi peredaran pakaian bekas impor, tetapi juga memikirkan pengganti produk dengan memanfaatkan tekstil dalam negeri agar pelaku usaha mikro tidak kehilangan mata pencaharian.

Maman menegaskan impor pakaian bekas tetap dilarang sesuai regulasi. Namun, pedagang didorong beralih menjual produk fesyen lokal buatan UMKM yang dinilai memiliki kualitas baik serta kompetitif dari sisi harga, model, dan tren.

Ia mencontohkan produk dari pelaku industri distro di Bandung sebagai salah satu alternatif. Maman juga membantah anggapan bahwa harga pakaian bekas thrifting selalu lebih murah dibandingkan produk lokal baru, merujuk pada hasil pertemuannya dengan asosiasi dan pelaku usaha.