BERITA TERKINI
Kemenperin Dorong Substitusi Impor dan Hilirisasi Industri Pati Ubi Kayu lewat Business Matching

Kemenperin Dorong Substitusi Impor dan Hilirisasi Industri Pati Ubi Kayu lewat Business Matching

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengembangan usaha dan peningkatan daya saing industri pati ubi kayu nasional melalui diversifikasi spesifikasi produk, substitusi impor, serta penguatan rantai pasok. Sebagai bagian dari upaya memperluas pasar produk dalam negeri, Kemenperin bersama Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) menggelar Business Matching Pati Ubi Kayu pada 22 Januari 2026.

Kegiatan ini ditujukan untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan pati ubi kayu dari produksi domestik dengan mempertemukan langsung industri produsen dan industri pengguna. Inisiatif tersebut disebut sejalan dengan salah satu fokus Strategi Besar Industri Nasional (SBIN) berbasis Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni penguatan keterkaitan hulu–hilir guna membangun rantai nilai industri yang terintegrasi dan efisien. Melalui langkah ini, Kemenperin menargetkan percepatan industrialisasi berbasis sumber daya alam pada komoditas strategis pati ubi kayu.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, saat ini terdapat 125 perusahaan pati ubi kayu dengan tingkat utilisasi sekitar 43 persen dan penguasaan pasar domestik mencapai 79 persen. Ia menilai industri pati ubi kayu nasional masih memiliki ruang untuk ditingkatkan dan memperluas jangkauan pasar. Pernyataan itu disampaikan saat membuka kegiatan Business Matching di Jakarta, Kamis (22/1).

Pati ubi kayu dinilai sebagai komoditas strategis bernilai tambah tinggi karena digunakan sebagai bahan baku berbagai produk. Di sektor pangan, pati ubi kayu dimanfaatkan untuk pemanis, bumbu, makanan ringan, dan mi. Sementara di sektor nonpangan, komoditas ini digunakan dalam industri kertas, bahan kimia, dan etanol.

Dari sisi kinerja, sektor ini mencatat tren positif. Nilai ekspor pati ubi kayu mencapai US$18,7 juta pada November 2025, meningkat 58,34 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Meski demikian, Kemenperin mencatat industri pati ubi kayu masih menghadapi tantangan, terutama terkait persaingan harga dan kualitas dengan produk impor. Untuk merespons kondisi tersebut, Kemenperin mendorong penguatan sinergi antara produsen dan industri pengguna, salah satunya melalui penerapan mekanisme Neraca Komoditas (NK). Kemenperin juga berharap pelaku industri melakukan diversifikasi spesifikasi produk agar sesuai dengan kebutuhan industri pengguna.

Business Matching Pati Ubi Kayu diikuti 17 industri produsen dari Provinsi Lampung serta 51 calon pembeli yang terdiri atas dua asosiasi industri dan 49 industri pengguna dari sektor pangan dan nonpangan. Pertemuan bisnis dilakukan secara one-on-one dalam tiga sesi untuk mempercepat terwujudnya kemitraan konkret.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menyampaikan apresiasi kepada pelaku industri atas upaya peningkatan nilai tambah pati ubi kayu. Ia berharap kemitraan antara produsen dan pengguna dapat berlanjut untuk memperkuat kemandirian industri dalam negeri.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen daerahnya untuk menjadikan Lampung sebagai pusat diversifikasi industri tapioka. Ia mendorong agar industri tapioka tidak hanya menghasilkan produk konvensional, tetapi juga berbagai produk turunan bernilai tambah tinggi. Melalui Business Matching tersebut, ia berharap muncul komitmen nyata, kemitraan jangka panjang, dan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.