BERITA TERKINI
BPOM: Penyimpanan Tak Sesuai Standar Picu Kasus Keracunan dalam Program MBG

BPOM: Penyimpanan Tak Sesuai Standar Picu Kasus Keracunan dalam Program MBG

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan kesalahan dalam proses penyimpanan makanan menjadi salah satu pemicu utama kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah makanan diduga terkontaminasi akibat suhu penyimpanan yang tidak sesuai standar serta proses pengolahan yang tidak higienis.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, penyimpanan yang tidak tepat dapat memicu pertumbuhan bakteri penyebab penyakit. Karena itu, ia menekankan pentingnya pengendalian suhu dan waktu dalam rantai distribusi makanan.

“Kita juga mendapatkan pertumbuhan dan perkembangan akan bakteri seperti suhu, kondisi makanan, proses,” kata Taruna dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis, 15 Mei 2025.

Taruna menambahkan, BPOM menemukan sejumlah menu dimasak terlalu cepat, namun distribusinya ke peserta didik berlangsung lambat. Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuka peluang terjadinya keracunan makanan, terutama di wilayah dengan jarak distribusi yang cukup jauh.

“Contohnya ada beberapa makanan dimasak terlalu cepat sehingga lambat distribusikan sehingga menimbulkan kejadian luar biasa pada anak-anak kita,” ujarnya.

Selain persoalan penyimpanan, BPOM juga mencatat adanya kontaminasi awal pada bahan pangan. Taruna menyebut bakteri penyebab keracunan dapat berasal dari bahan mentah, lingkungan dapur, maupun prosedur pengolahan yang belum sesuai standar keamanan pangan.

“Kontaminasi yang terlihat yaitu ada kontaminasi awal pangan, dengan sumber kontaminasi bahan mentah lingkungan pengelola, penjamin, dan kita belajar dari kondisi kejadian ini supaya berikutnya tidak terjadi lagi,” kata Taruna.

Hingga saat ini, BPOM mencatat terdapat 17 kasus kejadian luar biasa (KLB) akibat keracunan makanan MBG yang tersebar di 10 provinsi. Namun, Taruna menegaskan penyebab kasus bervariasi sehingga penanganannya perlu dilakukan secara kasus per kasus.

BPOM menyatakan akan memperbaiki sistem pengawasan melalui pendampingan terhadap dapur-dapur penyedia MBG. Evaluasi menyeluruh atas standar operasional dapur disebut menjadi salah satu prioritas.

“Nah ini perlu kami jelaskan karena sebagian mungkin dapurnya itu perlu dievaluasi perlu diperbaiki. Badan POM berkomitmen untuk memberikan pendampingan pada petugas khususnya yang berhubungan dengan dapur,” tegas Taruna.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan kasus keracunan MBG di Kota Bogor terjadi di Satuan Pelayanan Pengelolaan Gizi (SPPG) Bosowa Bina Insani yang disebut sebagai proyek percontohan nasional. Meski fasilitas penyediaan makanan telah tersedia, hasil laboratorium menemukan bakteri berbahaya dalam beberapa sampel makanan.

“Sedang ada wacana untuk agar sekolah lebih diaktifkan di dalam penyelenggaraan program makan bergizi,” kata Dadan.

Ia menyebut kontaminasi diduga berasal dari beberapa sumber, antara lain air, telur, dan sayuran. Dadan menekankan perlunya pelibatan sekolah secara aktif dalam pengawasan mutu makanan, sekaligus peningkatan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengolahan makanan.

“Tapi juga kita harus meningkatkan standar operating procedure terkait mengolah makanan,” pungkasnya.