Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengunggah menu harian program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke media sosial.
Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi pelaksanaan program MBG sekaligus memperkuat akuntabilitas.

