BGN mewajibkan SPPG membeli bahan pangan untuk MBG melalui koperasi dan badan usaha milik desa (Bumdes). Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung penguatan ekonomi lokal.
Program tersebut disebut didukung oleh pendanaan dari pemerintah serta infrastruktur koperasi yang disiapkan untuk menunjang pelaksanaan kebijakan.

