Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menyoroti masih adanya dugaan praktik mark up harga bahan baku pangan oleh sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (26/2), Nanik mengingatkan Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, serta Pengawas Gizi agar menolak segala bentuk tekanan dari mitra yang menaikkan harga bahan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun memasok bahan pangan berkualitas rendah.
“Jangan pernah mengikuti kemauan, apalagi bekerja sama dengan mitra yang memarkup harga atau menurunkan kualitas bahan pangan,” ujarnya.
Nanik meminta pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Ia menegaskan, ketegasan sikap dinilai penting karena konsekuensi hukum akan ditanggung Kepala SPPG apabila temuan mark up tercatat dalam laporan keuangan dan terdeteksi oleh auditor negara.

