BERITA TERKINI
Aksi di DPRD Pangandaran, Massa Kawal Putusan MK Terkait Pilkada

Aksi di DPRD Pangandaran, Massa Kawal Putusan MK Terkait Pilkada

Sejumlah warga yang didominasi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Jumat, 23 Agustus 2024 sore. Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 terkait Pilkada.

Dalam aksi itu, massa menyampaikan orasi dan membakar ban di depan gedung DPRD. Situasi sempat memanas ketika massa mencoba merobohkan pagar gedung wakil rakyat yang dijaga ketat aparat kepolisian.

Ketegangan juga dipicu kekecewaan massa karena tidak ada anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang menemui mereka untuk menerima aspirasi. Koordinator aksi, Syamsul Arifin, menyebut 40 anggota DPRD tidak berada di kantor karena mengikuti orientasi pembekalan di Bandung.

“Sangat disayangkan saat melakukan aksi tidak ada satupun anggota DPRD Pangandaran yang menghampirinya,” kata Syamsul, Jumat, 23 Agustus 2024.

Syamsul mengaku sempat menerima telepon dari salah satu pegawai di DPRD yang menyampaikan bahwa para anggota dewan sedang berada di Bandung. Ia menegaskan aksi yang dilakukan merupakan bentuk dukungan terhadap rekan-rekan yang menggelar aksi serupa di luar daerah. Ia juga menyatakan aksi dilakukan secara damai.