Sejumlah aksi demonstrasi tercatat berlangsung dan dijadwalkan di beberapa titik strategis di Jakarta dan Yogyakarta pada Mei hingga Juni 2026. Lokasi yang disebut antara lain kawasan Monas, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Gedung DPR/MPR, serta Kantor BGN di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Di Yogyakarta, aksi berlangsung di kawasan pertigaan Gejayan atau Jalan Affandi, Kabupaten Sleman.
Pada Jumat, 12 Juni 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama elemen mahasiswa lainnya menggelar aksi di Jakarta. Titik massa disebut berada di Monas dan Bundaran HI, dengan tujuan menuju Gedung DPR/MPR. Massa mahasiswa dari Bundaran HI juga dilaporkan bergeser ke kompleks parlemen di Senayan.
Selain itu, pada Selasa, 26 Mei 2026, dua aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung di Jakarta Pusat. Demonstrasi pertama digelar Aliansi Masyarakat Pecinta Polri di depan Gedung DPR/MPR, Senayan. Demonstrasi kedua dilakukan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Bangsa di Kantor BGN, Jalan Kebon Sirih, Menteng.
Di Yogyakarta, Aliansi Rakyat Memanggil menggelar demonstrasi pada Sabtu, 13 Juni 2026, di kawasan Gejayan atau Jalan Affandi, Kabupaten Sleman. Aksi ini melibatkan elemen mahasiswa dan masyarakat.
Tuntutan yang disuarakan dalam rangkaian aksi tersebut beragam, dengan fokus pada kritik terhadap kebijakan pemerintah dan isu ekonomi. Dalam aksi di Gejayan, massa membawa poster serta spanduk yang memuat pesan seperti “Stop MBG”, “Rupiah dan BBM Turun”, serta “Stop Pemborosan APBN”. Aksi itu disebut sebagai respons atas kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintahan yang dinilai gagal.
Dari sisi penggerak aksi, demonstrasi di Jakarta pada 12 Juni 2026 digerakkan BEM UI dan elemen mahasiswa lainnya. Ketua Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Albani Hilmi, memperkirakan sekitar seribu mahasiswa akan bertolak dari UI untuk bergabung dalam aksi. BEM SI Kerakyatan juga disebut merespons wacana aksi demonstrasi.
Sementara itu, Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum Imawan menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin UUD 1945. Ia menyatakan aksi demonstrasi tidak memerlukan izin dari otoritas, melainkan hanya pemberitahuan.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyatakan tidak menerima surat pemberitahuan terkait aksi demonstrasi yang digelar BEM UI di Bundaran HI pada Jumat, 12 Juni 2026.