BERITA TERKINI
Poster Viral Diduga Gunakan Seragam Polri, Lima Karyawan Zona Rasa Sayang Diperiksa Polisi di Surabaya

Poster Viral Diduga Gunakan Seragam Polri, Lima Karyawan Zona Rasa Sayang Diperiksa Polisi di Surabaya

SURABAYA — Sebuah poster yang menampilkan grup karaoke di Jalan Kapasari No. 1, Genteng, Surabaya, menjadi perbincangan warganet setelah beredar di media sosial. Dalam poster tersebut terlihat enam perempuan mengenakan busana seksi yang menyerupai seragam resmi Polri.

Menanggapi viralnya materi visual itu, Polsek Genteng melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diduga berkaitan dengan pembuatan poster. Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun, ia meminta agar keterangan lebih lanjut dikonfirmasi kepada Kasi Humas Polrestabes Surabaya.

Sementara itu, pemilik Rasa Sayang Grup, Heri Kuncoro, menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri atas penggunaan atribut seragam dalam poster yang disebut dibuat oleh individu karyawannya. Ia menegaskan poster tersebut bukan bagian dari promosi resmi maupun agenda acara yang digelar di Zona Club.

Menurut Heri, poster itu dibuat atas inisiatif pribadi sejumlah karyawan untuk kebutuhan internal grup WhatsApp. Ia menyebut poster tersebut tidak mencantumkan informasi tanggal maupun event artis, dan awalnya tidak dimaksudkan untuk dipublikasikan sebagai materi promosi resmi.

Heri juga menjelaskan bahwa gambar perempuan yang tampak mengenakan seragam Polri dalam poster tersebut merupakan hasil editan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Berdasarkan pengakuan karyawan yang terlibat, penggunaan seragam itu disebut tidak dimaksudkan untuk merendahkan atau mencemarkan nama baik institusi Polri.

Ia menyatakan para karyawan mengaku tidak mengetahui bahwa tindakan tersebut dapat menyalahi aturan atau melanggar hukum. Heri juga menyampaikan bahwa para karyawan tersebut justru merasa bangga terhadap institusi Polri, bahkan ada yang sejak kecil bercita-cita menjadi polisi wanita.

Setelah poster itu viral, Heri mengatakan manajemen telah memberikan teguran kepada karyawan yang terlibat. Ia juga membenarkan bahwa perkara tersebut kini ditangani pihak kepolisian dan sejumlah karyawan telah menjalani pemeriksaan.

Heri menegaskan pihaknya tidak membenarkan penggunaan atribut institusi Polri secara sembarangan. Namun ia berharap persoalan tersebut tidak dipersepsikan sebagai tindakan yang sejak awal bertujuan melecehkan atau menjelekkan institusi kepolisian, melainkan terjadi karena ketidaktahuan mengenai konsekuensi penggunaan atribut seragam Polri dalam materi visual.

Ia menambahkan, para karyawan yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri maupun kepada manajemen Rasa Sayang Grup karena dampak yang ditimbulkan.