BERITA TERKINI
JPPI Kritik Pelibatan Kampus dalam Program MBG, Dinilai Berisiko Seret Perguruan Tinggi ke Politik Praktis

JPPI Kritik Pelibatan Kampus dalam Program MBG, Dinilai Berisiko Seret Perguruan Tinggi ke Politik Praktis

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritik permintaan pemerintah untuk melibatkan kampus dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menilai langkah tersebut berpotensi memobilisasi kekuatan kampus untuk kepentingan politik praktis.

“JPPI menilai bahwa menjadikan kampus sebagai pangkalan logistik program populis pemerintah adalah langkah awal memobilisasi kekuatan kampus untuk kepentingan politik praktis,” kata Ubaid, Rabu, 6 Mei 2026.

Ubaid menyoroti poin Tridharma perguruan tinggi terkait Pengabdian Masyarakat yang, menurutnya, kerap dijadikan dalih untuk memasukkan program pemerintah ke kampus. Ia menilai pengabdian masyarakat seharusnya berbasis pada hilirisasi riset untuk membantu memecahkan masalah yang bersifat sistemik.

“Jika hanya mengelola dapur, itu bukan pengabdian, melainkan outsourcing proyek pemerintah ke kampus,” ujarnya.

Ubaid juga menyatakan mencurigai adanya agenda tersembunyi di balik pelibatan kampus dalam program tersebut. Menurutnya, ketika kampus ditarik menjadi operator, hal itu dapat berujung pada upaya melemahkan daya kritis perguruan tinggi.

“Saya mengendus adanya upaya pembungkaman nalar kritis melalui proyek dapur MBG ini. Dengan menarik kampus menjadi operator, pemerintah sedang mencoba ‘menjinakkan’ menara gading,” kata Ubaid.

Ia berpendapat kampus yang disibukkan dengan urusan logistik dan pengadaan bahan pokok berisiko kehilangan energi untuk bersuara kritis. JPPI memandang langkah tersebut sebagai strategi untuk membuat institusi pendidikan tinggi masuk ke dalam lingkaran kepentingan pemerintah sehingga daya kritisnya melemah.

Ubaid memperingatkan tiga risiko jangka panjang jika kampus terlalu dalam masuk ke fungsi non-akademik. Pertama, hilangnya nalar kritis karena potensi benturan kepentingan ketika kampus menjadi pelaksana atau penerima manfaat program.

“Bagaimana mungkin kampus bisa memberikan kritik objektif terhadap kebijakan MBG jika mereka sendiri adalah ‘pemain’ atau penerima manfaat dari program tersebut? Ada benturan kepentingan yang besar,” katanya.

Kedua, ia menilai kampus dapat mengalami birokratisasi karena dibebani urusan administratif-operasional, seperti audit logistik dan laporan pertanggungjawaban fisik dapur, yang dinilai menjauhkan akademisi dari riset dan kegiatan belajar-mengajar.

Ketiga, Ubaid menilai pelibatan kampus berisiko menguatkan orientasi komersialisasi. Ia menyoroti kemungkinan penggunaan lahan kampus untuk infrastruktur dapur tanpa orientasi akademik yang jelas.

“Penggunaan lahan kampus untuk infrastruktur dapur pemerintah tanpa orientasi akademik yang jelas hanya akan menjadikan kampus sebagai lahan bisnis, bukan pusat keunggulan intelektual,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah mengatakan rencana pendirian SPPG di lingkungan kampus perlu dikaji lebih matang. Ia menekankan perguruan tinggi memiliki fungsi inti yang sudah jelas, yakni pendidikan, penelitian, riset inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Perguruan tinggi ini kan core base utamanya adalah pendidikan, penelitian, riset inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Heri kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

Menurut Heri, tujuan perguruan tinggi adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. “Sehingga kemudian bisa membawa Indonesia ini menjadi Indonesia Emas,” katanya.