JAKARTA — Aliansi Jakarta Utara Menggugat (AJUM) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta pada 26 Februari 2025. Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menuntaskan persoalan kemacetan dan kecelakaan yang disebut terjadi setiap hari di wilayah Jakarta Utara.
AJUM menilai masalah kemacetan dan kecelakaan di Jakarta Utara telah berlangsung bertahun-tahun tanpa upaya serius dari pemerintah. Selain itu, mereka juga menuntut penataan kota pelabuhan yang dinilai harus dilakukan secara adil dan beradab.
Yusron, tokoh Tanjung Priok yang tergabung dalam AJUM, mengatakan aksi ini bertujuan meminta perhatian dan langkah nyata dari Pemprov DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan persoalan sesuai tuntutan yang disampaikan.

